Menuju konten utama

Kecelakaan Mobil HRV vs Bus UI, Polisi: Mobil Melaju 100 Km/Jam

Polisi mengatakan mobil Honda HR-V itu melaju dengan kecepatan tinggi 100 kilometer per jam sebelum kecelakaan.

Kecelakaan Mobil HRV vs Bus UI, Polisi: Mobil Melaju 100 Km/Jam
Kecelakaan antara mobil dengan Bis Kuning UI, Jumat 3/5/2024. twitter/@dhafin_wey

tirto.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di lingkungan Kampus Universitas Indonesia (UI), Jumat (3/5/2024). Kejadian ini berawal dari mobil Honda HR-V yang melaju memasuki kawasan Hutan Kota dari arah Fakultas Teknik UI. Lalu dari arah berlawanan ada bus kuning UI akan belok tetapi ditabrak oleh mobil HRV yang dikendarai tiga mahasiswa UI ini.

Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, mobil Honda HR-V tersebut rusak parah di bagian depan. Bus kuning Universitas Indonesia rusak di bagian samping.

Insiden ini terjadi sekira pukul 17.00 WIB, Jumat kemarin. Kecelakaan ini juga sempat viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan tiga mahasiswa UI yang menumpangi Honda HR-V juga sudah dibawa ke rumah sakit.

Ia mengatakan Honda HR-V itu melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 100 kilometer per jam sebelum kecelakaan.

Padahal, di dalam lingkungan kampus semua mahasiswa dilarang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

"Kecepatan tinggi mobil sedang (HRV) itu. Informasi fasilkom informasi dari sekuriti kampus UI. Masih di dalam kompleks Kampus UI," kata Multazam kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Ia memastikan tidak ada korban dalam kecelakaan ini. Namun, kata dia, salah satu korban mobil Honda HR-V sempat terjepit saat kejadian.

"Korban sempat terjepit di dalam kendaraan. Kerugian dan korban masih didata," tutur Multazam.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri