Menuju konten utama

Kecelakaan di Rapak Balikpapan Kaltim: Kronologi Kejadian & Korban

Truk menabrak motor-motor, pikap, mobil-mobil pribadi, dan angkot yang berhenti menunggu lampu hijau menyala di depan Bundaran Rapak.

Kecelakaan di Rapak Balikpapan Kaltim: Kronologi Kejadian & Korban
Truk tronton rusak akibat menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan rapak, balikpapan kalimantan timur, kumat (21/1/2022). Antara/Novi Abdi/am

tirto.id - Kecelakaan maut di lampu merah Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) menewaskan lima orang [polisi meralat jadi 4 orang] dan 13 luka berat serta satu lainnya kritis. Saat ini, Mabes Polri menurunkan Tim Traffic Acciden Analisis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Ditlantas Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan sudah turun menangani kecelakaan yang terjadi pukul 06.15 WITA pagi tadi.

“Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara,” kata Dedi, dihubungi, Jumat (21/1/2022).

Dedi mengatakan, pelibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut. “Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut,” kata Dedi.

Ia mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan karena peristiwa yang menonjol menarik perhatian masyarakat, mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka.

“Peristiwa ini mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit,” kata dia.

Kronologi Kecelakaan

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dugaan awal terjadi pelanggaran dilakukan oleh pengemudi truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali (49).

Yusuf menjelaskan, hasil dari penelusuran awal petugas di lapangan, awalnya terjadi antrean di Simpang Rampak.

Lalu, truk tronton yang dikemudikan Ali alami rem blong, supir sudah menurunkan kecepatan awal, tapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantre di lampu merah.

“Supir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 ke 3 dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi, dan truk meluncur laju menabrak yang ada di depannya saat kejadian lampu traffick light berwarna merah," ungkap Yusuf.

Berdasarkan informasi, lokasi tersebut merupakan kawasan yang ramai dilalui kendaraan, dan kerap terjadi kecelakaan.

Menurut Yusuf, kepolisian setempat dan Dinas Perhubungan telah membuat aturan untuk membatasi kendaraan yang melintas di lampu merah tersebut. Ada peraturan wali kota yang mengatur kendaraan berat tidak dibolehkan melintas dari pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WITA.

Yusuf menyebutkan, kejadian murni pelanggaran pengemudi, karena ingin cepat sampai tujuan harusnya kendaraan truk memutar tapi lewat jalan tersebut.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sony Irawan di tempat kejadian mengatakan, pihaknya telah mengamankan sopir tronton bernama Muhammad Ali (48) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan Kota.

Disebutkan pula bahwa sopir ditahan di Polres Balikpapan.

Mengutip keterangan sopir tersebut, Kombes Sony menuturkan truk tronton merah yang dikemudikan Ali berangkat dari pulnya di Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara pada pukul 05.00 WITA.

Truk beroda 10 dengan kapasitas angkut 21 ton itu bermuatan kontainer 20 feet, berisi kapur pembersih air seberat 20 ton. Adapun tujuan lokasi di Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Ali memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga lampu pengatur lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.

Namun, malang tak dapat ditolak, tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali.

Seperti bola boling yang menghantam jejeran pin pada pukul 06.00 Wita. Truk itu menabrak motor-motor, pikap, mobil-mobil pribadi, dan angkot yang berhenti menunggu lampu hijau menyala di depan Bundaran Rapak.

“Seingat sopir tronton yang pertama kali dia tabrak pengendara sepeda motor,” kata Sony.

Truk itu tak berhenti sampai di situ. Masih terus lagi melewati Simpangan Rapak dan Bundaran. Baru benar-benar berhenti di jalan samping Masjid Al Munawar.

Di belakangnya berhamburan korban. Tubuh bergelimpangan, mobil-mobil ringsek, motor-motor remuk. Polisi mencatat dua mobil pribadi, satu angkot biru dan satu angkot merah, juga dua pikap, dan 14 motor rusak berat.

Truk itu juga menyeruduk tiang lampu lalu lintas hingga roboh, dan meratakan pagar pembatas jalan sepanjang turunan itu.

“Kami terus mengumpulkan detail informasi, dan segera kami sampaikan. Saat ini kami fokus menolong dan mengevakuasi korban dan mengatur lalu lintas,” kata dia.

Adapun korban jiwa telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman dan RS Ibnu Sina.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN BALIKPAPAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz