Menuju konten utama

Kebijakan Ganjil-Genap: Warga Dirugikan Demi Citra Asian Games

Kebijakan ganjil-genap untuk mengurai kemacetan selama Asian Games dinilai tidak efektif dan hanya menyusahkan warga dalam melakukan aktvitas sehari-hari.

Kebijakan Ganjil-Genap: Warga Dirugikan Demi Citra Asian Games
Petugas Kepolisian mengatur lalulintas saat sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/4/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Rahman, 36 tahun, hari ini terpaksa berangkat ke kantor secara terpisah dengan istrinya, Firda. Ia berangkat menggunakan jasa ojek online, begitu juga istrinya. Hal ini lantaran pemberlakuan uji coba perluasan ganjil-genap untuk Asian Games mulai Senin (2/7/2018) sampai 31 Juli nanti.

Kantor Rahman berada di sekitaran Gandaria yang masuk salah satu dari empat wilayah perluasan kebijakan ganjil-genap, selain jalan S Parman sampai Perintis Kemerdekaan, sepanjang Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan H Benyamin Sueb, Kemayoran. Kebijakan ini berlaku dari pukul 06.00 pagi sampai 21.00 malam.

"Enggak bareng gini, kan, jadi bikin tambah ongkos," kata Rahman kepada Tirto, Senin (2/7/2018).

Pekerja di bidang advertising ini mengaku biasanya hanya mengeluarkan biaya transportasi sebesar Rp50 ribu untuk berangkat ke kantor bersama istrinya. Akan tetapi, dengan kebijakan Pemprov DKI itu, biaya tersebut menjadi bertambah.

"Dari Pamulang ke Gandaria sekali jalan Rp24 ribu naik Gojek, itu belum ditambah istri. Bolak-balik ya jadi cepek [Rp100 ribu] lebih," kata Rahman.

Sebagai kritik terhadap pemerintah DKI Jakarta, Rahman meminta agar transportasi umum diperbaiki terlebih dahulu sebelum memberlakukan perluasan ganjil-genap dan kebijakan-kebijakan lain sejenis tersebut.

"Kalau saya mungkin lain kali masih bisa naik APTB --Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta---, tapi buat daerah yang enggak dilewati busway sama APTB, kan, susah. Kalau kantornya jauh dari halte, kan, ya harus nambah ngojek lagi,” kata Rahman.

Kritik yang sama juga disampaikan Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Menurutnya, kebijakan ganjil-genap untuk mengurai kemacetan selama Asian Games tidak efektif dan hanya menyusahkan warga dalam melakukan aktivitas kesehariannya.

"Sama sekali tidak efektif kalau tujuannya buat mengurangi kemacetan. Motor, kan, masih tetap banyak. Kalau mau sekalian motor dilarang," kata Djoko kepada Tirto.

Tidak hanya itu, menurut Djoko, kebijakan ini juga semakin menambah beban pengeluaran warga karena mesti lebih bergantung kepada ojek online yang saat ini statusnya adalah ilegal dari pemerintah.

"MK, kan, sudah menyatakan ojek online ilegal. Ini kebijakan justru berbanding terbalik dong dengan keputusan itu," kata Djoko.

Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah menolak permohonan uji materi Pasal 47 ayat (3) UU LLAJ yang diajukan para pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Tim Pembela Rakyat Pengguna Transportasi Online atau Komite Aksi Transportasi Online (Kato), Jumat (29/6/2018). Sehingga, ojek online tetap berstatus ilegal secara hukum.

Dalam hal ini, Djoko menilai, pemerintah DKI Jakarta dan wilayah lain penyelenggara Asian Games 2018 supaya mencontoh Cina dalam penataan lalu lintas selama Olimpiade Beijing, 2010 lalu.

Menurut Djoko, pemerintah Cina menjadikan momen olimpiade untuk membenahi sarana dan prasarana transportasi umumnya agar lebih terintegrasi satu sama lain, di samping memberlakukan kebijakan ganjil-genap menyeluruh untuk semua kendaraan bermotor dan pembatasan area parkir.

"Efeknya, angkutan umum massal menjadi tulang punggung beroperasi sangat bagus. Jaringan MRT menuju lokasi dipadati pengunjung setiap harinya dalam sebulan penuh. Lahan parkir kendaraan pribadi cukup luas, tetapi masyarakat lebih senang menggunakan transportasi umum bertarif 2 Yuan (Rp4.000)” kata Djoko.

Lagi pula, kata Djoko, jika hanya mengandalkan kebijakan ganjil-genap, maka hanya akan memindahkan kemacetan dari jalur utama menuju jalur alternatif saja. Sehingga, tidak menyelesaikan masalah.

Pemprov DKI Klaim Siapkan Skema

Menanggapi hal ini, Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema agar kemacetan tidak beralih dari jalur utama ke jalur alternatif. "Kami menyiapkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas," kata Sigit kepada Tirto.

Sigit pun yakin kebijakan ganjil-genap akan diterima masyarakat dan efektif saat pelaksanaannya demi menyukseskan Asian Games 2018. "Uji coba ini sekaligus sosialisasi. Jadi nanti ketika diberlakukan pasti sudah terbiasa [masyarakat]" kata Sigit.

Perihal usulan ganjil-genap terhadap sepeda motor, Sigit menyatakan, hal itu belum mungkin dilakukan saat ini lantaran terganjal belum ada peraturan yang bisa memayungi kebijakan tersebut. Terlebih setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap masyarakat Jakarta dapat memaklumi kebijakan perluasan ganjil-genap yang diberlakukan uji cobanya mulai hari ini. Menurut dia, ini merupakan risiko menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Kalau jadi tuan rumah, kalau kita mantu, ada kerja, ada gawe, ya ada extra effort. Pasti ada kerepotan, karena itu saya berharap seluruh masyarakat melihat kebijakan ganjil-genap ini sebagai bagian untuk membuat para tamu, para atlet para jurnalis, para official dari seluruh dunia yang datang akan merasakan Jakarta yang lebih baik,” kata Anies Baswedan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (2/7/2018).

Selain itu, Anies mengatakan saat ini pihaknya telah bersiaga di lapangan untuk memantau hari pertama uji coba perluasan ganjil-genap ini. Untuk itu, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini meminta masyarakat memberikan masukan dan aspirasinya.

"Bagi masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil-genap ini juga nanti kita akan dengar pengalaman dan aspirasinya," kata Anies.

Anies pun tak mau terburu-buru untuk melanjutkan kebijakan ini selepas Asian Games. Ia menyampaikan akan melihat pelaksanaan kebijakan ini sampai Asian Games ini berakhir, baru memutuskan langkah berikutnya setelah selesai melakukan evaluasi.

Infografik CI Macet Jelang Asian Games

Daftar Kawasan Ganjil-Genap

Pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Minggu, dari pukul 06.00-21.00 WIB (selama 15 jam terus-menerus), dengan ketentuan kendaraan berpelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sementara kendaraan berpelat nomor genap beroperasi pada tanggal genap.

Ruas jalan yang diberlakukan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap, antara lain:

  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH. Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
  • Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
  • Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang UKI)
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
  • Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol)
  • Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah – simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang Kebayoran Lama)
  • Jalan RA Kartini.

Dengan penerapan perluasan kawasan ganjil genap tersebut, Dishub Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan rute alternatif/pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil genap sebagai berikut:

  1. Dari arah Timur : Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman - dan seterusnya. Jl. Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.
  2. Dari arah Utara : Jl. RE Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. HBR Motik – Jl. Gunung Sahari - dan Seterusnya. Jl. S Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto/Jl. Cideng - dan seterusnya.
  3. Dari arah Selatan : Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl. Saharjo - dan seterusnya. Jl RA Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya.

Meski demikian, terdapat pengecualian kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap, di antaranya:

  1. Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, yakni Presiden RI/ Wakil Presiden RI; Ketua MPR/ DPR/ DPD; Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial;
  2. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara;
  3. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, kendaraan Atlet dan Official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games;
  4. Kendaraan pemadam kebakaran;
  5. Kendaraan ambulans;
  6. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
  7. Kendaraan angkutan umum (plat kuning);
  8. Kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas;
  9. Sepeda motor;
  10. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI.

Baca juga artikel terkait ASIAN GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz