Menuju konten utama

Kata Ekonom soal Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar

Menurut pengamat ekonomi, pergeseran konsumsi masyarakat kalangan menengah dari minyak kemasan beralih ke migor curah.

Kata Ekonom soal Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar
Warga membeli minyak goreng kemasan di Kelurahan Rancamaya, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

tirto.id - Terkait kebijakan subsidi minyak goreng curah, Direktur Centre of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan ada potensi pergeseran konsumsi masyarakat kalangan menengah dari minyak kemasan beralih ke migor curah.

“Kemungkinan akan terjadi pergeseran. Migrasi dari konsumen yang biasanya membeli minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah subsidi,” jelas dia kepada Tirto, Kamis (17/3/2022).

"Kemudian, pengawasannya akan sangat susah. Sangat susah karena yang namanya minyak goreng curah itu enggak ada barcodenya enggak ada kode produksinya sehingga kemungkinan untuk dioplos dengan minyak jelantah ada," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng untuk jenis curah. Hal itu sebagai respons pemerintah dalam memperhatikan situasi global kenaikan harga komoditas, termasuk harga minyak nabati dan kelapa sawit. Nantinya, dana subsidi akan diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Bhima menjelaskan kebijakan ini berpotensi tidak akan menyelesaikan permasalahan di pasaran. Ia menjelaskan kemungkinan subsidi tidak sampai di sasaran karena adanya migrasi. Selain itu, harga minyak goreng di retail juga tetap mahal ada.

“Jadi minyak goreng curah itu susah sekali untuk diawasi subsidinya. Jadi moral hazardnya terlalu besar. Kemudian gonta-ganti kebijakan ini juga artinya pemerintah enggak konsisten. Jadi ada inkonsistensi, kan harusnya kalau DMO 20 persen dia enggak memenuhi kan berarti masalahnya di distributor. Nah, kalau masalahnya di distributor ya tindak tegas penimbunan. Macetnya di distributor itu dimana itu lebih mudah penelusurannya ya kalau minyak goreng kemasan, kalau curah gimana nelusurinnya,” terang dia.

Bhima menjelaskan, permasalahan dari mahalnya minyak goreng ini ada di sistem distribusi. Namun persoalan tersebut tidak diselesaikan. “Kemudian peran bulog juga gak ada di dalam tata niaga minyak goreng. Itu juga agak repot kemudian juga kalau menggunakan dana subsidi BPDPKS ini khawatirnya gak akan cukup untuk menanggung subsidi minyak goreng curah,” jelas dia.

Pemerintah perlu menyelesaikan permasalahan di hilir terkait distribusi minyak goreng. Jika hal tersebut tidak diselesaikan, maka kebijakan mengenai subsidi ini juga tidak akan menyelesaikan permasalahan harga minyak goreng murah di pasar. Penyelesaian distribusi harus cepat, mengingat dua pekan lagi sudah memasuki masa Ramadan dan Lebaran, dimana konsumsi masyarakat dan harga bahan pokok akan naik setidaknya 20 persen imbas konsumsi yang meningkat.

“Saya kira enggak setuju dengan adanya subsidi ini. Apalagi kalau sampai melepas minyak goreng kemasan dengan mekanisme pasar. Wah, harganya akan lebih tinggi lagi karena pada saat Ramadan itu harganya akan naik 20 persen dibandingkan hari biasa permintaan minyak goreng. Kemudian pada saat puncak Idul Fitri itu naiknya bisa 40 persen. Jadi melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar ini kebijakan yang fatal, karena yang akan dirugikan adalah kelas menengah yang saat ini pemulihan daya belinya belum solid,” tandas dia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan subsidi minyak goreng untuk jenis curah.

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter," kata dia dalam keterangan usai rapat intern penyaluran dan distribusi minyak goreng di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Airlangga menuturkan, besaran subsidi akan diambil dari dana. Aksi tersebut merupakan bagian dari sikap pemerintah yang terus memonitor perkembangan situasi penyaluran dan distribusi minyak goreng.

Selain itu, pemerintah juga mengatur soal harga kemasan. Pemerintah memastikan harga kemasan akan diatur sesuai dengan nilai keekonomian di semua pasar. Polri pun akan dilibatkan untuk memonitor distribusi minyak.

"Terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar-pasar," kata Airlangga.

"Untuk itu, Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," lanjut Airlangga.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG CURAH atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri