Menuju konten utama

Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Disdik DKI, 38 Orang Dites Swab

Kepala Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Gafar Hartianto membenarkan adanya kasus positif COVID-19 di lingkungan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Disdik DKI, 38 Orang Dites Swab
Petugas medis mengambil sampel darah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat rapid test massal yang di gelar Badan Intelijen Negara (BIN) di kantor BPN, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/NZ)

tirto.id - Kepala Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Gafar Hartianto membenarkan adanya kasus positif COVID-19 di lingkungan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Lokasi Kantor Disdik DKI berada di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penemuan kasus tersebut berawal ketika Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan menerima laporan ada salah satu pegawai positif COVID-19 dari Disdik DKI sejak 16 atau 17 Juli lalu.

"Laporan awal 1 kasus [Positif COVID-19] ya. Minggu sebelumnya Kamis apa Jumat tuh, 16 atau 17 [Juli]," ujar Gafar saat kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Usai menerima laporan, Puskesmas Setiabudi pun langsung melakukan melakukan swab tes kepada pegawai lainnya pada 20 Juli kemarin. Namun, hanya 38 orang saja yang diperiksa karena dianggap memiliki kontak erat dengan pasien positif.

Setelah diperiksa, Gafar mengatakan terdapat beberapa orang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Kalau untuk jumlahnya mungkin saya belum bisa bilang, tapi ada beberapa. Karena kalau untuk data itu kan terus terang enggak bisa sembarang kami buka," ucapnya.

Kemungkinan besar kata dia, akan kembali dilakukan tracing dan swab tes lanjutan kepada pegawai Disdik DKI dan orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Saat ini, Puskesmas Setiabudi masih mendata orang-orang tersebut.

"Cuman yang penting setelah itu dari hasil swab massal, yang penting tindak lanjutnya dari hasil yang didapatkan. Jadi memang protokol kesehatan di sana nantinya akan lebih ditingkatkan," ucapnya.

Kendati demikian, Puskesmas tidak bisa merekomendasikan agar Kantor Disdik DKI ditutup sementara waktu atau minimal ruangan pasien positif tersebut bekerja. Agar dapat disterilisasi dan disemprot disinfektan.

Tetapi Puskesmas Setiabudi hanya menyarankan agar Disdik DKI lebih ketat menerapkan protokol kesehatan dan 3 M, yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

"Kami sih enggak rekomendasi, cuma enggak tahu itu kan kebijakan masing-masing instansinya," jelas dia.

Namun, berdasarkan data yang diterima Tirto pada Senin (27/7/2020) dari Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, tidak ada penyebaran kasus COVID-19 di Disdik DKI. Padahal laporan kasus tersebut telah terjadi sejak tanggal 16 atau 17 Juli lalu.

Dia menjelaskan, hanya ada 59 klaster kantor DKI Jakarta, di antara ada 17 kementerian.

"Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran, namun angka pada slide tersebut masih ada yang perlu di-update dan diverifikasi," kata Dewi saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020)

.

Baca juga artikel terkait DISDIK DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat