Menuju konten utama

Kasus Penganiayaan oleh Herman Hery, Polisi: Itu Baru Diduga

"Itu kan baru diduga. Ini masih kami dalami, kami masih mencari saksi-saksi, itu kan baru diduga," ujar Indra.

Kasus Penganiayaan oleh Herman Hery, Polisi: Itu Baru Diduga
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengaku laporan polisi oleh korban penganiayaan bernama Ronny Yuniarto Kosasih memang diterima sebelum Lebaran 2018. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Herman Hery yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap Ronny.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar. Indra menegaskan, meski penyelidikan telah dilakukan, namun pelaku penganiayaan tersebut belum diketahui. Indra beralasan, ia masih mencari saksi-saksi dan juga polisi yang diduga ada pada saat kejadian tersebut.

"Itu kan baru diduga. Ini masih kami dalami, kami masih mencari saksi-saksi, itu kan baru diduga. Tetap asas praduga tak bersalah kami kedepankan, yang jelas proses kami tindaklanjuti," papar Indra hari Kamis (21/6/2018).

Indra menegaskan polisi sedang melakukan penelusuran dengan meminta keterangan korban terlebih dahulu dan belum memanggil terlapor yang diduga merupakan Herman Hery. Ronny pun hanya bisa menduga penyerang merupakan Herman dari nomor polisi mobil Rolls Royce milik pelaku.

Belum ada barang bukti yang ikut disertakan dalam laporan korban. Hasil visum itu sendiri baru keluar dua minggu setelah diperiksa. Namun, tangan korban diperkirakan mengalami keretakan.

"Kami lagi dalami dulu, yang disampaikan oleh korban di situ ada polisi, polisinya pun kami lagi cari siapa polisi yang saat itu menghentikan kendaraan," tegasnya.

Soal kronologi kejadian, Indra mengaku bahwa Ronny memang dianiaya oleh beberapa orang ketika menerobos jalur busway dan memang ada penertiban oleh pihak kepolisian. Namun, orang dalam mobil bernomor polisi B88NTT yang berada di belakang mobil korban tiba-tiba turun dan menganiaya Ronny.

“Polisi yang tengah melakukan razia di sana hanya menonton aksi brutal anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai,” tegas kuasa hukum Ronny, Febby Sugita pada tirto hari Kamis (21/6/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora