Menuju konten utama

Kasus George Floyd: Kepolisian Minneapolis Diduga Langgar Hak Sipil

Kepolisian Minneapolis diduga melanggar hak-hak sipil dan akan diselidiki oleh negara bagian Minnesota.

Kasus George Floyd: Kepolisian Minneapolis Diduga Langgar Hak Sipil
Pendemo berseru di depan kantor polisi kelima pada hari keempat aksi protes setelah insiden tewasnya George Floyd saat ditahan polisi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Jumat (29/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Nicholas Pfosi.

tirto.id - Negara bagian Minnesota pada Selasa (2/6/2020) mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hak-hak sipil di Departemen Kepolisian Minneapolis.

Penyelidikan dilakukan dengan harapan terjadi perubahan setelah kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal karena polisi menekan lututnya ke leher Floyd selama beberapa menit, bahkan setelah ia berhenti bergerak.

Gubernur Tim Walz dan Departemen Hak Asasi Manusia Minnesota mengumumkan pengajuan pengaduan resmi pada konferensi pers Selasa sore.

Gubernur dan Komisaris Hak Asasi Manusia Rebecca Lucero mengatakan mereka berharap terjadi kesepakatan dengan Minneapolis untuk mengidentifikasi cara jangka pendek mengatasi diskriminasi rasial di departemen kepolisian. Mereka berharap penyelidikan bisa menemukan solusi jangka panjang untuk perubahan sistemik.

Lucero mengatakan tujuan mereka adalah untuk merundingkan kesepakatan dengan kota Minneapolis soal pengadilan dan denda keuangan.

Ada beberapa preseden, katanya, termasuk kesepakatan yang disetujui di Chicago tahun lalu setelah Departemen Kehakiman AS menemukan sejarah panjang bias rasial dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi.

Kematian Floyd telah memicu protes keras di seluruh dunia. Petugas, Derek Chauvin, telah dipecat dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua. Tiga petugas lain yang terlibat dipecat tetapi belum dituntut.

"Kami tahu ada masalah yang sangat dalam," kata gubernur. "Kita melihat sifat kasual dari hilangnya kehidupan George Floyd. Kita juga tahu dari reaksi masyarakat. Mereka berharap tidak ada yang terjadi, dan alasannya adalah karena tidak ingin ini terjadi berkali-kali."

Walz mengatakan penyelidikan terhadap kebijakan, prosedur, dan praktik departemen kepolisian selama 10 tahun terakhir akan menentukan apakah kepolisian terlibat dalam diskriminasi sistemik terhadap orang-orang kulit berwarna, dan menghapusnya. Lucero akan memimpin penyelidikan.

Ke-12 anggota Dewan Kota Minneapolis mendukung pernyataan yang dibacakan oleh Presiden Dewan Lisa Bender pada konferensi pers Selasa malam untuk mendukung penyelidikan.

"Kami mendesak negara untuk meminta Departemen Kepolisian Minneapolis bertanggung jawab atas setiap dan semua penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan komunitas kami dan siap membantu dalam proses ini sebagai mitra penuh," kata dewan.

Walikota Jacob Frey mengatakan intervensi negara akan membantu memecahkan apa yang disebutnya sebagai kebuntuan reformasi.

"Selama bertahun-tahun di Minneapolis, kepala polisi dan pejabat terpilih yang berkomitmen untuk perubahan telah digagalkan oleh perlindungan serikat pekerja dan undang-undang yang sangat membatasi akuntabilitas di antara departemen kepolisian," kata Frey dalam sebuah pernyataan.

"Saya menyambut pengumuman hari ini karena menerobos hambatan, menggeser budaya kepolisian, dan mengatasi rasisme sistemik yang menuntut kita semua bekerja sama," ujarnya.

Seorang juru bicara departemen kepolisian dan ketua serikat polisi belum memberikan komentar terkait hal ini. FBI juga menyelidiki apakah polisi dengan sengaja merampas hak-hak sipil Floyd.

Departemen Hak Asasi Manusia Minnesota memberlakukan undang-undang hak asasi manusia negara bagian, khususnya yang berlaku untuk diskriminasi dalam pekerjaan, perumahan, pendidikan, akomodasi publik, dan layanan publik.

Mediasi adalah salah satu pilihan pertama, tetapi kasus-kasus yang diarsipkan dapat mengarah pada investigasi yang lebih lengkap dan terkadang berakhir dengan litigasi.

Departemen Kepolisian Minneapolis telah menghadapi beberapa dekade tuduhan kebrutalan dan diskriminasi lain terhadap orang Amerika-Afrika dan minoritas lainnya, bahkan di dalam departemen itu sendiri.

Para kritikus mengatakan ada budaya menolak perubahan, meskipun Medaria Arradondo diangkat sebagai kepala polisi kulit hitam pertama pada tahun 2017, demikian sebagaimana diwartakan AP News.

Baca juga artikel terkait KEMATIAN GEORGE FLOYD atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Yantina Debora