tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen di APBN Perubahan tahun 2016. KPK pun membuka peluang anggota DPR lainnya akan terjerat dalam kasus ini.
"Semua proses penyidikan sedang berlangsung tapi tentunya kalau mencukupi semua alat bukti, kita akan lanjutkan ke sana," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Sejauh ini KPK sudah menetapkan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus suap DAK Kebumen. Ia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.
Uang itu diberikan terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen di APBN Perubahan tahun anggaran 2016.
Uang tersebut merupakan sebagian dari fee sebesar 5 persen dari total alokasi DAK yang akan diberikan ke Kebumen. Rencananya, Kabupaten Kebumen akan mendapat Rp100 miliar dana alokasi khusus.
Dalam berkas tuntutan terhadap Yahya Fuad disebutkan guna mendapatkan DAK, Yahya juga mendekati sejumlah anggota DPR lainnya yang berasal dari Dapil Kebumen.
Di antaranya ialah Ketua DPR saat ini Bambang Soesatyo, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Darori Wonodipuro, Taufik Abdullah, Amelia.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora