Menuju konten utama

Kapolri Yakin Densus Tipikor Tak Jadi Kompetitor KPK

Namun, Tito belum menetapkan kriteria 'kasus' yang harus ditangani KPK dan ‘wilayah-wilayah’ yang ditangani oleh Densus.

Kapolri Yakin Densus Tipikor Tak Jadi Kompetitor KPK
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap Densus Tipikor dibutuhkan untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia, terutama di daerah-daerah. Dengan adanya Densus Tipikor, maka ia percaya penanganan korupsi akan berjalan lebih efektif.

Tito menyampaikan, penanganan kasus korupsi masih menjadi pekerjaan yang besar karena jumlah birokrat seperti hakim, ketua wilayah, dan lain-lain mencapai jutaan dan masih harus diawasi kinerjanya. Jumlah ini belum termasuk pengusaha dan masyarakat umum.

“Persoalannya mampu enggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus (Tipikor) ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar, sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa,” kata Tito di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Kendati demikian, mantan Kapolda Papua itu belum menetapkan kriteria 'kasus besar' yang harus ditangani KPK dan ‘wilayah-wilayah’ yang ditangani oleh Densus. Pembagian tugas tersebut masih sangat sumir.

Saat ditanya soal itu, Tito justru memberikan pendapat bahwa Densus bisa menangani kasus yang besar dan juga kasus kecil karena jaringannya cukup besar. Diketahui anggota yang dipersiapkan Tito untuk Densus Tipikor mencapai 3.560 personil.

“Jadi ini lebih masif penindakannya, kolaborasi semuanya dengan Kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah,” harap Tito.

Ketika ditanyakan apakah KPK masih diperlukan setelah adanya Densus Tipikor, Tito enggan memberi jawaban tegas. Dengan adanya jumlah anggota Densus Tipikor yang mencapai 3 kali lipat jumlah penyidik KPK, Tito hanya meyakini bahwa pemberantasan korupsi bisa lebih ditegaskan.

“Itu terserah daripada pimpinan, terserah daripada DPR, terserah daripada pembentuk Undang-undang,” kata Tito ketika ditanyakan soal perlunya kehadiran KPK apabila Densus Tipikor sudah mulai beroperasi.

Pembentukan Densus Tipikor disebut Tito menghabiskan anggaran mencapai Rp2,6 triliun untuk satu tahun ke depan. Densus rencananya akan mulai aktif pada awal 2018, meski sebelumnya ditargetkan pada bulan Desember 2017. Adapun rincian anggaran tersebut yakni Rp786 miliar untuk belanja pegawai, Rp359 miliar untuk operasional, dan Rp1,55 triliun untuk belanja modal seperti pengadaan alat-alat sidik dan juga sistem.

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto