Menuju konten utama

Kapolri Sebut Pencegahan Korupsi Perlu Diperkuat di Indonesia

Kapolri Tito menilai pencegahan korupsi di Indonesia belum dilakukan secara maksimal sehingga jumlah temuan kasus masih terus membengkak.

Kapolri Sebut Pencegahan Korupsi Perlu Diperkuat di Indonesia
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan pidato pada acara pengukuhan dirinya sebagai guru besar di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (26/10/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penindakan hukum belum bisa menurunkan angka kasus korupsi. Menurut Tito, secara kuantitas, jumlah penindakan kasus korupsi bisa digenjot hingga angka maksimal oleh semua lembaga penegak hukum. Tapi, hal itu ternyata belum menjamin penurunan jumlah kejahatan ini.

“Contohnya saja satgas pangan, dua bulan saja, 322 perkara. Ya kan? Kartel-kartel. Kemudian satgas saber pungli dalam setahun 1.100 perkara. Gampang, karena yang korupsi juga banyak,” kata dia.

Tito menyatakan hal ini usai dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) pada Kamis (26/10/2017).

Tito berpendapat aspek pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem birokrasi saat ini sangat dibutuhkan. Sebab, penindakan tanpa adanya perbaikan sistem yang memberi peluang korupsi tak menyelesaikan masalah.

“Karena pasti ada salahnya,” kata dia. “Saya sekali lagi berpendapat, penindakan memang harus, tapi bukan yang utama. Yang utama adalah pencegahan.”

Ia mengingatkan bahwa prinsip penanganan kejahatan yang harus diberlakukan, yakni “keep them out of jail”. Maksud dia, otoritas hukum perlu mencegah masyarakat agar tidak masuk penjara karena berbuat kejahatan.

“Artinya pencegahan sangat penting, memperbaiki sistem sangat penting. Itu yang harus masif. Jangan dibalik jadi put them into the jail (memasukkan pelaku kejahatan ke penjara),” ujar dia.

Tito mengimbuhkan, “Jangan tangkap sebanyak-banyaknya masuk ke dalam penjara. Ini justru bisa membuat terjadinya ketakutan dalam birokrasi.”

Sementara itu, mengenai pembentukan Densus Tipikor, Tito menegaskan Polri siap mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk menunda pembentukan lembaga baru itu.

“Densus Tipikor ditunda itu perintah presiden, kami laksanakan. Polri Loyal kepada presiden. Perintah presiden untuk tunda, kita tunda,” kata Tito.

Baca juga artikel terkait PENCEGAHAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom