Menuju konten utama

Kapolri Melarang Anggota Bawa Senjata Api Amankan Aksi 299

Kapolri memerintahkan anggota Polri tidak membawa senjata api saat menjaga aksi 299.

Kapolri Melarang Anggota Bawa Senjata Api Amankan Aksi 299
Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Wahyu Putrp A/ama/16

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar rapat internal pada Kamis (28/9/2017) malam dalam rangka pengamanan aksi demo 299 di Jakarta pada Jumat (29/9) pagi.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, dalam rapat selama kurang lebih dua jam itu, Tito memberi arahan tentang pelarangan bagi anggota polisi untuk membawa senjata api dalam mengamankan aksi.

“Ada arahan khusus pasti. Yang jelas kita ga boleh bawa senjata api melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi, (masyarakat) boleh menyampaikan pendapat dan aspirasi,” kata Setyo di Polda Metro Jaya, Kamis, (28/9) malam.

Setyo menyatakan bahwa Polri berharap tidak ada provokator dalam massa aksi 299. Sampai sejauh ini Polri belum mengetahui ada indikasi makar ataupun kepentingan politik dalam aksi nanti. Rapat hari ini hanya untuk memastikan bahwa kegiatan besok berlangsung secara aman dan terkendali.

“Kita hanya ngecek saja persiapan rekan-rekan yang ditugaskan besok, baik personel, kemudian SOP-nya,” kata Setyo.

Setyo menegaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan aksi 299.

Sebelumnya, Kapolda Idham Azis sempat menyampaikan bahwa ada 18.000 personel yang akan mengamankan jalannya aksi, sedang massa sendiri berjumlah 10-15 ribu. Melalui surat telegram Kapolri sendiri, ada tambahan personel Brimob dari Brimob Nusantara lebih dari 50 ssk (satuan setingkat kompi) atau setara dengan 5.050 anggota untuk mengamankan Jakarta.

“Kita lihat dulu berapa (peserta aksi 299). Tergantung SOP, berapa yang diturunkan. Jangan sampai jumlah personel lebih banyak dari massa yang aksi,” terang Setyo lagi.

Demo tersebut rencananya akan menuntut 2 hal yakni soal penolakan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017.

Aksi 299 direncanakan berlangsung dari pukul 06:00 WIB sampai 18:00 WIB.

Baca juga artikel terkait AKSI 299 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH