tirto.id - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian akan mengecek kebenaran pernyataan Novel Baswedan tentang dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito mengatakan bahwa pihaknya akan mengirim tim ke Singapura untuk mengecek kebenarannya.
"Kita telah dua kali mengirim tim ke Singapura untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel yang kini sedang menjalani pengobatan matanya di rumah sakit Singapura akibat disiram air keras, setelah munculnya pernyataan adanya dugaan keterlibatan seorang jenderal pihaknya akan mengirim kembali tim meminta penjelasan agar tidak berkembang menjadi fitnah," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian, di Palembang, Jumat (16/6/2017).
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya benar-benar serius mengungkap kasus teror terhadap Novel dan akan diungkap secara terang benderang sehingga tidak berkembang dan menimbulkan persepsi macam-macam.
Tito juga mengatakan, apabila Novel mencurigai keterlibatan jenderal dalam kasusnya, maka jangan ragu-ragu menyebutkan namanya namun harus didukung bukti yang kuat.
"Sebutkan saja siapa jendral yang dimaksud, informasi tersebut penting diungkap untuk menindaklanjuti kasus teror kepada penyidik KPK dan memproses siapapun yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Tito dikutip dari Antara.
Untuk itu, kata dia, pernyataan Novel diharapkan bisa segera diklarifikasi oleh tim agar bisa menentukan langkah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan hukum.
Sebelumnya, dalam wawancaranya bersama Time, Novel Baswedan sempat menyebut dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani salat subuh pada Selasa (11/4/2017) pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto