tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 Provinsi Jawa dan Bali periode 31 Agustus-6 September 2021. Di dua pulau itu, daerah berstatus level 4 dari 51 kabupaten kota turun menjadi 25 kabupaten/kota.
Kemudian daerah status level 3 bertambah dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Terakhir, daerah Level 2 dari 10 kabupaten/kota bertambah menjadi 27 kabupaten/kota.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat, tempat-tempat yang saat ini diberikan kelonggaran, untuk betul melaksanakan protokol kesehatan. Pasang aplikasi PeduliLindungi yang saat ini sudah mulai disosialisasikan untuk mendeteksi aktivitas masyarakat,” kata Sigit, Selasa (31/8/2021).
Sigit juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan penelusuran dan pengetesan (tracing and testing) terhadap orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah itu, petugas bisa segera merujuk pasien tersebut ke rumah sakit atau tempat isolasi terpusat.
“Terakhir, kami mengejar target vaksinasi massal yang ditargetkan oleh Bapak Presiden bisa dua juta (penerima vaksin) dalam sehari. Kami lakukan pengorganisasian bersama seluruh elemen pemerintah daerah, TNI, relawan,” jelas Sigit.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat berhati-hati meski terjadi penurunan angka positif Corona. Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap patuh protokol kesehatan dan ikut vaksinasi.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen, ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi, kemarin.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan