Menuju konten utama

Kapolda Jateng Belum Terima Tawaran Maju Pilkada Jateng 2024

Ahmad Luthfi menyebut akan melepas statusnya sebagai polisi jika maju dalam kontestasi Pilkada Jateng 2024.

Kapolda Jateng Belum Terima Tawaran Maju Pilkada Jateng 2024
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat pembukaan Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin. (FOTO/Humas Polda Jateng)

tirto.id - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa dirinya belum berkomunikasi dengan partai politik mana pun terkait dengan pencalonan untuk Pilkada Jateng 2024 mendatang. Bahkan, dia juga memastikan tidak ada parpol yang menawarkannya untuk maju sebagai cagub Jateng.

"Belum-belum," ujar Luthfi di The Tribrata, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Luthfi mengemukakan bahwa memang sejumlah elemen masyarakat mendorongnya untuk maju dalam Pilkada Jateng 2024. Kendati demikian, dia menegaskan hingga saat ini dirinya masih berdinas sebagai anggota Polri.

Di sisi lain, Luthfi mengaku akan melepas status anggota Korps Bhayangkara jika dirinya nanti benar-benar masuk ke dalam proses pencalonan.

"Yo jelas dong (harus mundur dari anggota Polri). Nanti lihat situasi," ucap Luthfi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengisyaratkan akan mengusung Ahmad Luthfi untuk menjadi calon gubernur dalam Pilkada Jateng 2024.

"Luthfi, kan, calon gubernur," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (20/6/2024).

Airlangga menjelaskan bahwa selain ada nama Luthfi, Golkar masih punya konfigurasi kandidat lain yang dapat dipasang untuk Pilkada Jateng. Di antaranya gubernur petahana, Taj Yasin, dan Bupati Batang, Dico Ganinduto.

"Kan, ada nama Luthfi, ada Taj Yasin, ada Dico. Tinggal dipasang-pasangin saja," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi