Menuju konten utama
Peluncuran E-TLE Mobile

Kapolda Jamin Penindakan Tilang Elektronik Tak Pandang Bulu

E-TLE Mobile akan terpasang di mobil patroli polantas khusus yang berkeliling ke sejumlah titik yang tak terjangkau kamera E-TLE statis.

Kapolda Jamin Penindakan Tilang Elektronik Tak Pandang Bulu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Polda Metro Jaya meluncurkan 11 unit E-TLE Mobile, aplikasi 'Info Laka Lantas' dan 'Polantas Smart', Selasa, 13 Desember 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan hal ini merupakan bentuk penjelmaan instruksi Kapolri.

"(Polisi) harus melakukan transformasi operasional, pelayanan, dan sumber daya manusia, guna mencapai Polri yang dipercaya publik," ucap dia, di Polda Metro Jaya.

"E-TLE Mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," lanjut Fadil.

Kamera E-TLE Mobile akan terpasang di mobil patroli polantas khusus yang berkeliling ke sejumlah titik yang tak terjangkau kamera E-TLE statis.

Inovasi-inovasi tersebut ia sebut objektif, transparan, bertanggung jawab, dan humanis. Pada tahun 2023, bakal ada 60 unit E-TLE Mobile.

Perihal aplikasi 'Info Laka Lantas', nantinya pengguna bisa berkomunikasi dengan petugas dan mendapatkan pembaruan soal kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan aplikasi 'Polantas Smart', personel Polda Metro Jaya bisa turun langsung di masyarakat. Polantas dituntut bukan hanya menjadi penegak aturan lalu lintas, tapi bisa membantu menyelesaikan keluhan publik.

"Kehadiran Polantas sebagai fungsi edukasi, fungsi pemecahan masalah. Dia tidak hanya mengembangkan fungsi lalu lintas, tapi di lingkungan sekitarnya dia bisa mengedukasi, bisa menginformasikan segala hal yang berkaitan dengan kepolisian," jelas Fadil.

Baca juga artikel terkait TILANG ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky