Menuju konten utama

Kapan Subsidi Kuota Internet Kemendikbud Periode Oktober 2021 Cair?

Kapan subsidi kuota internet Kemdikbud periode Oktober 2021 akan dicairkan?

Kapan Subsidi Kuota Internet Kemendikbud Periode Oktober 2021 Cair?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

tirto.id - Sejumlah bantuan sosial dari pemerintah dijadwalkan akan cair pada Oktober 2021. Mulai dari bantuan tunai, sembako, biaya kuliah, hingga kuota internet bagi pelajar.

Bantuan-bantuan ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Subsidi kuota internet akan disalurkan secara berkala kepada pelajar dan mahasiswa setiap bulannya, demikian sebagaimana disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Kapan Subsidi Kuota Internet Oktober Cair?

Sejak masa pandemi COVID-19, penyaluran subsidi kuota internet dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Artinya, bantuan kuota internet akan diberikan pada 11-15 Oktober mendatang. Subsidi kuota internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota internet diberikan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Besaran kuota internet ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

Sementara itu terkait mekanisme penerima bantuan kuota di 2021, Mendikbud Ristek Nadiem meminta Kepala satuan pendidikan perlu segera memutarkan memperbaharui data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor telepon, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

"Ini harus dilakukan segera karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru dan akan ada banyak murid baru yang harus diisi," tuturnya.

Kepala sekolah harus mengunggah SPTJM di www.vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang Paud, pendidikan dasar dan menengah. Atau www.kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI KUOTA INTERNET atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom