tirto.id - Puasa Arafah 2022 akan jatuh pada tanggal 8 Juli 2022 atau tanggal 9 Dzulhijah 1443 Hijriah.
Penetapan tanggal 8 Juli dilakukan berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriyah.
Di mana Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh bertepatan dengan hari Kamis, 30 Juni 2022 yang didasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sehingga, menurut PP Muhammadiyah, Idul Adha 2022 atau 10 Dzulhijjah 1443 H akan jatuh pada hari Sabtu, tanggal 9 Juli 2022.
Sementara Pemerintah dan NU menetapkan 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 mengacu pada hasil sidang isbat yang diumumkan Kemenag bahwa 1 Dzulhijjah 2022 (1443 H) jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022.
Jadi, 9 Dzulhijjah 1443 Hijriah untuk melaksanakan puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Juli 2022.
Umat muslim yang sedang tidak menjalankan ibadah haji sangatlah dianjurkan untuk menjalani puasa Arafah.
Apa Itu Puasa Arafah?
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang pengerjaannya dilakukan bertepatan dengan hari Arafah, yakni tanggal 9 pada bulan Dzulhijjah di kalender Islam Qamariyah/Hijriyah.
Dikutip laman NU Online, sunahnya puasa Arafah bukanlah dikerjakan karena berlangsungnya wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Oleh sebab itu, hari Arafah di Indonesia bisa jadi tidak sama dengan hari Arafah di Saudi Arabia yang memiliki perbedaan waktu antara 4 sampai 5 jam.
Hal ini tentu saja berbeda dengan adanya kelompok umat Islam yang menghendaki ‘rukyat global’, atau kelompok yang ingin mendirikan khilafah islamiyah, di mana penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, dan Saudi Arabia menjadi acuan utamanya.
Keutamaan Puasa Arafah
Karena puasa ini termasuk sunah Muakkad (yang dianjurkan), maka puasa Arafah memiliki keutamaan terhapusnya dosa tahun lalu dan dosa tahun yang akan datang.
Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat." (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
Abdurrauf Al-Munawi dalam Kitab Faidhul Qadir, seperti dilansir situs NU, memberi penjelasan terkait hadis tersebut.
Yang dimaksud puasa Arafah dapat mengugurkan dosa dua tahun, adalah dosa tahun (lalu), yaitu dosa pada tahun yang sedang berjalan (dan dosa pada tahun kemudian) yaitu tahun sesudahnya.
Puasa hari Arafah dapat menjadi kafarah bagi dosa dua tahun orang yang mengamalkannya. Dosa yang dimaksud pada hadis ini adalah dosa kecil.
Kemudian, puasa Arafah 9 Dzulhijjah juga memiliki keutamaan lainnya, bagi yang menjalankannya maka ia seperti melaksanakan ibadah puasa 1.000 hari selain pada waktu Arafah.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Baihaqi melalui Sayyidah Aisyah RA:
“Dari Sayyidah Aisyah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘(Keutamaan) Puasa hari Arafah seperti puasa 1000 hari (di luar hari Arafah),’” (HR Baihaqi).
Niat Puasa Arafah
Apabila hendak menjalankan ibadah puasa Arafah, maka membaca niatnya dianjurkan dilakukan pada malam hari atau sebelum sahur, sebelum azan subuh berkumandang.
Berikut adalah bacaan niat puasa Arafah 9 Dzulhijjah dalam bahasa Arab, latin dan artinya:
نويتُ صومَ عرفة سُنّةً لل تعالى
“Nawaitu shouma arafata sunnatan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya berniat puasa sunah Arafah karena Allah ta’ala.”
Bagi Anda yang berkeinginan menambah amal saleh dan mencari rida Allah SWT maka disarankan memperbanyak ibadah pada 10 hari pertama Dzulhijah sebelum Idul Adha.
Hal ini seperti ditegaskan dalam hadis berikut:
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits senada juga diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad).
Editor: Addi M Idhom