Menuju konten utama

Kapan Pengumuman Administrasi PTPS Pemilu 2024? Ini Cara Ceknya

Simak jadwal pengumuman administrasi PTPS Pemilu 2024 yang akan disampaikan pekan ini. Cek juga tahapan setelah pengumuman.

Kapan Pengumuman Administrasi PTPS Pemilu 2024? Ini Cara Ceknya
Pekerja merakit kotak suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU

tirto.id - Panitia akan menyiarkan pengumuman administrasi PTPS Pemilu 2024 pekan ini. Jadwal rekrutmen PTS Pemilu 2024 diatur dalam keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023.

Jadwal pengumuman administrasi PTPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024

- Tanggapan atau masukan masyarakat: 10-24 Januari 2024

Calon PTPS yang telah dinyatakan lulus akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yaitu:

- Wawancara: 22-31 Januari 2024

- Tes kesehatan: 1-14 Februari 2024

- Tes psikologi: 15-28 Februari 2024

- Pengumuman calon PTPS terpilih akan diumumkan pada tanggal 1-14 Maret 2024

Calon PTPS terpilih akan mengikuti pelatihan dan pembekalan selama 2 minggu, yaitu pada tanggal 15-28 Maret 2024.

Pelatihan dan pembekalan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon PTPS terpilih tentang tugas dan tanggung jawab sebagai PTPS.

Calon PTPS terpilih yang telah mengikuti pelatihan dan pembekalan akan dilantik sebagai PTPS oleh bawaslu RI pada tanggal 29 Maret 2024. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas PTPS.

Masa tugas PTPS selama 1 bulan, yaitu mulai tanggal 1 April 2024 hinggal tanggal 30 April 2024. Selama masa tugasnya, PTPS akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Cara Melihat Hasil Pengumuman Administrasi PTPS Pemilu 2024

Untuk melihat hasil PTPS Pemilu 2024, ikuti langkah berikut ini:

1. Datang ke kantor kelurahan/desa tempat terdaftar sebagai pemilih.

2. Tanyakan kepada petugas kelurahan/desa tentang pengumuman hasil seleksi administrasi PTPS.

3. Petugas akan memeberikan informasi tentang lokasi pengumuman hasil seleksi adminitrasi PTPS.

4. Kunjungi lokasi pengumuman dan lihat pengumuman hasil seleksi administrasi PTPS.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PTPS biasanya akan ditempel di papan pengumuman kantor keluragan/desa. Pengumuman tersebut akan berisi nama-nama calon PTPS yang dinyatakan lulus adminstrasi.

Jika tidak dapat datang ke kantor kelurahan/desa, pengumuman hasil administrasi PTPS melalui situs resmi Bawaslu RI: https://bawaslu.go.id/.

1. Kunjungi link diatas

2. Klik menu "Pemilu dan Pemilihan"

3. Klik submenu "Pengawas Pemilu dan Pemilihan"

4. Klik submenu "Pengawas TPS"

5. Klik menu "Hasil Seleksi Administrasi"

6. Pilih wilayah dan tahun pemilihan

7. Klik tombol "Cari"Hasil pengumuman administrasi PTPS akan ditampilkan pada halaman tersebut.

Mekanisme Pemeriksaan Berkas Administrasi PTPS Pemilu 2024

Pemeriksaan berkas administrasi PTPS Pemilu 2024 dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di wilayah tempat calon PTPS berdomisili. Berkas administrasi yang harus diserahkan oleh calon PTPS meliputi:

1. Surat pernyataan bersedia menjadi Pengawas TPS

2. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau tim sukses pasangan calon

3. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana

4. Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani

5. Surat keterangan domisili

6. Fotokopi KTP

7. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir

8. Fotokopi kartu keluarga

Berikut mekanisme pemeriksaan berkas administrasi PTPS Pemilu 2024:

1. Calon PTPS menyerahkan berkas administrasi kepada Panwascam sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Panwascam memerisa kelengkapan dan absahan berkas administrasi calon PTPS.

3. Jika berkas administrasi calon PTPS lengkap dan sah, maka Panwascam akan manerbitkan surat keterangan lulus administrasi.

4. Jika berkas administrasi calon PTPS tidak lengkap atau tidak sah, maka Panwascam akan menolak berkas tersebut dan mengembalikan kepada calon PTPS.

Pemeriksaan berkas administrasi PTPS Pemilu 2024 harus dilakukan secara objektif dan transparan. Jika calon PTPS merasa keberatan dengan hasil pemeriksaan berkas adminitrasi, maka calon PTPS dapat mengajukan keberatan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca juga artikel terkait PTPS PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Politik
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra