Menuju konten utama
Bantuan Kuota Kemendikbud

Kapan Kuota Kemendikbud Cair: Batas Akhir Unggah SPTJM 7 September

Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk bantuan kuota Kemendikbud diperpanjang sampai 7 September 2021.

Kapan Kuota Kemendikbud Cair: Batas Akhir Unggah SPTJM 7 September
Perwakilan siswa yang tergabung dalam Yayasan Kartika Jaya Pussenkav menunjukan paket internet gratis untuk pembelajaran jarak jauh seusai penyerahan secara simbolis di SMP Kartika X-1, Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk bantuan kuota data internet diperpanjang sampai 7 September 2021.

“Kami minta bapak dan ibu kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru maupun dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri di Jakarta, Rabu lalu.

Kemudian, SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD Dikdasmen dan kuotadata.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. Unduh SPTJM untuk pengajuan September 2021 paling lambat 5 September dan pengunggahan paling lambat pada 7 September.

Unduh SPTJM untuk pengajuan Oktober 2021 paling lambat 5 Oktober dan pengunggahan paling lambat pada 7 Oktober 2021. Sementara unduh SPTJM untuk pengajuan November 2021 paling lambat 5 November dan pengunggahan paling lambat pada 7 November.

Kapan Kuota Kemendikbud Cair

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menganggarkan bantuan kuota internet hingga 15 giga byte (GB) kepada 26,8 juta peserta dan tenaga kependidikan. Anggaran yang disalurkan untuk lanjutan bantuan kuota tersebut sebesar Rp2,3 triliun.

Program subsidi kuota internet telah berjalan sejak 2020 ketika mulai dilaksanakan pembelajaran jarak jauh secara masif imbas pandemi Corona. Kini bantuan kuota internet berlanjut.

Peserta dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD hingga perguruan tinggi bisa mendapatkan bantuan kuota internet sesuai besaran yang ditentukan pemerintah.

Siswa di jenjang PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan.

Bagi guru di jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 GB per bulan.

Sementara, untuk mahasiswa dan dosen akan memperoleh 15 GB per bulan. Bantuan subsidi kuota tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 pada September, Oktober, dan November. “Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait BANTUAN KUOTA KEMENDIKBUD

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri