tirto.id - Kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang visa dari tujuh negara Muslim untuk masuk ke negara tersebut, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, bisa menambah kecurigaan terhadap umat Islam. Hal itu nantinya justru memperparah Islamofobia yang kini sudah merajalela.
"Kalau kita efeknya secara langsung pasti tidak besar karena tidak termasuk disitu, tapi bisa juga menambahkan kecurigaan khususnya untuk yang Islam kan," kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Wapres mengatakan, reaksi keras atas kebijakan Trump tersebut justru berasal dari rakyat Amerika sendiri karena membahayakan keutuhan Amerika.
"Orang Amerika itu asalnya adalah para imigran, nilai itu yang mereka pertahankan. Sedangkan ke negara kita tidak punya efek langsung, yang kena justru Amerika sendiri," tambah Kalla sebagaimana dilansir dari Antara.
Dengan pelarangan visa dari tujuh negara Muslim tersebut, kemungkinan laju imigrasi akan beralih ke Asia, termasuk Indonesia. Bahkan selama ini wilayah Indonesia menjadi tempat transit para imigran seperti dari Afghanistan yang akan menuju ke Australia.
"Kita terbuka kalau pengungsi, pengalaman yang ada kan kita terima semua. Apakah Rohingnya dari Afghanistan kan kita menerima," ujar Wapres Kalla.
Diketahui bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif. Salah satu kebijakan yang disahkan di antaranya yakni pelarangan visa kepada warga tujuh negara, yaitu Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia.
Sementara itu, menanggapi kebijakan Trump ini, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia tidak terkena dampak dari larangan visa tujuh negara Muslim untuk masuk ke AS.
"Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu kenapa ditanyakan, kita kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/1/2017).
Presiden Jokowi menegaskan, prinsip konstitusi Indonesia telah secara jelas dan tegas untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan. Namun, dalam konteks isu tersebut, Indonesia bukan negara yang terdampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Prinsip konstitusi, saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus terus diperjuangkan tapi kan kita tidak terkena dampak apa-apa dari kebijakan itu," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh warga negara Indonesia tidak perlu resah karena kebijakan tersebut tidak berdampak langsung ke Indonesia.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari