tirto.id - Pada Sabtu (8/4/2016) malam tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap seorang pria berinisial MNU di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya yang dicurigai terlibat jaringan ISIS.
MNU adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menganggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS langsung membentuk tim pendampingan hukum untuk MNU.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur Arif Hari Setiawan mengatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum melaksanakannya dengan profesional serta objektif, termasuk memberikan hak-hak terduga.
Dia mengaku kaget dengan informasi diamankannya kader PKS yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan aktif tersebut hingga dimintainya keterangan di Mapolda Jatim. Sepengetahuannya, MNU tidak terkait dengan jaringan kelompok yang ada di luar negeri termasuk ISIS.
"Apalagi doktrin PKS yang kemudian menjadi pegangan serta pemahaman kader dan pengurus adalah menolak cara-cara dakwah yang menggunakan kekerasan," ucapnya ketika dikonfirmasi Antara di Surabaya, Minggu (9/4/2017).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan polisi saat ini masih memeriksa orang yang dicurigai tersebut dan diamankan setelah melewati pintu imigrasi serta pemeriksaan barang bea cukai bandara.
Berdasarkan penelusuran di sejumlah lama resmi, MNU terpilih menjadi wakil rakyat mewakili daerah pemilihan IV yang kesehariannya anggota Komisi IV dari fraksi gabungan (PPP-PKS-Hanura).
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan