Menuju konten utama

Juru Bicara Ahok Tantang Paslon Lain Hentikan Reklamasi

Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Emmy Hafild mengatakan pasangan calon tandingan Ahok di Pilkada Jakarta pun tidak akan bisa menghentikan proyek reklamasi yang tengah berjalan.

Juru Bicara Ahok Tantang Paslon Lain Hentikan Reklamasi
Orasi para warga Muara Angke, akftifi lingkungan, dan mahasiswa saat tuntut tolak reklamasi di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis (16/3). Tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Emmy Hafild mengatakan pasangan calon tandingan Ahok di Pilkada Jakarta pun tidak akan bisa menghentikan proyek reklamasi yang tengah berjalan. Menurutnya, janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan menghentikan proyek reklamasi hanyalah janji manis kampanye.

Menurut aktivis kelautan tersebut proyek reklamasi yang kemarin dibatalkan memang tidak disetujui Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak awal. Menurut Emmy, reklamasi memang tidak bisa dihentikan karena sejak awal merupakan program dari Presiden Soeharto.

Hal ini diucapkan oleh Emmy di depan awak media saat berada di Rumah Cemara pada hari Jumat (17/3/2017). Ia berpendapat bahwa pasangan calon tandingan Ahok di Pilkada Jakarta pun tidak akan bisa menghentikan proyek reklamasi yang tengah berjalan. Menurutnya, janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan menghentikan proyek reklamasi hanyalah janji manis kampanye.

“Tanya sama Anies, kalau (reklamasi) dihentikan, alternatifnya apa?” tantangnya.

Menurut Emmy, Anies bisa memberikan pernyataan tersebut karena tidak mengerti tentang kasus reklamasi. Proyek reklamasi sendiri sebenarnya sudah berkali-kali dibatalkan pada putusan sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Yang terbaru adalah pembatalan ijin reklamasi untuk Pulau F, I, dan K pada persidangan kemarin (Kamis, 16/3/2017). Namun, pembatalan tersebut hanya terkait dengan izin operasional. Begitu izin baru keluar, maka proyek akan berjalan kembali.

“Dia (Anies-Sandi) akan mengatakan saya akan menghentikan reklamasi. Coba bisa ga dia, ngerti ga dia kasusnya, bisa ga hentikan dia kasusnya ga bisa. Dia akan pakai itu, tapi ya sekarang pertanyaannya mau ga kita dibohongi dia bisa menghentikan reklamasi,” tutur Emmy melalui sambungan telefon kepada Tirto pada Kamis (16/3).

Menurut Emmy, proyek izin tersebut dibatalkan karena tidak memenuhi aturan AMDAL dan UU 27 Tahun 2007 saja. Langkah yang akan terjadi berikutnya adalah adanya ajuan banding dari pihak Pemerintah Daerah Jakarta, dan kemudian izin baru akan dikeluarkan. Proyek ini sudah pasti akan berjalan.

“Apa yang bisa dihentikan, UU no 30 tahun 2014 mengatakan kalau izin proyek sudah diberikan dalam 2 tahun izin operasional harus diberikan,” yakin Emmy.

Emmy mengklaim bahwa Ahok sama sekali tidak ikut dalam agenda perencanaan proyek reklamasi tersebut. Namun, pihaknya juga tidak bisa secara sepihak menghentikan, sehingga Ahok selaku gubernur menjabat Jakarta harus mengeluarkan izin reklamasi.

“Pak Ahok tidak punya pilihan lagi. Pak Ahok harus mengeluarkan izin operasional,” pungkasnya.”Tapi pak Ahok membuat itu menjadi lebih baik dari pulau yang sebelumnya. Yang dia lakukan itu supaya pengembang-pengembang itu bisa kontribusi lebih banyak sehingga dia bisa melakukan lebih banyak dan masyarakat Jakarta mendapatkan lebih banyak.”

Sedangkan ketua tim pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera mengaku belum tahu banyak tentang putusan reklamasi tersebut, namun ia mendukung penuh penegakan hukum yang sedang terjadi sekarang terkait reklamasi.

“Apapun kepentingan rakyat dan penegakan hukum harus didahulukan,” katanya melalui pesan singkat pada Tirto.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri