tirto.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Sudirman menilai jurnalis merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, BPJS menyosialisasikan programnya kepada jurnalis Indonesia yang bekerja untuk media asing dan jurnalis internasional yang berbasis di Indonesia yang tergabung dalam Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC).
"Kami terus berusaha meningkatkan kepesertaan termasuk bagi jurnalis yang risiko pekerjaannya tergolong tinggi," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman, Erni Purnamawati, di Jakarta, Selasa (1/8/2017), seperti diwartakan Antara.
Erni berharap, wartawan yang tergabung dalam JFCC bisa membawa nama BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan harapan ke depan setiap wartawan yang tergabung dalam JFCC menjadi brand ambasador bagi BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya, dalam sosialisasi di Rumah Sakit Jakarta itu.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tembur 226 Juta Orang Peserta
Erni menjelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan adalah hak normatif yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. BPJS Ketenagakerajaan menjadi hal yang wajib sesuai amanah UU Nomor 24 tahun 2011.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman Sentot Priyadi menyampaikan, media adalah sumber informasi masyarakat yang tentunya harus terlindungi program jaminan sosial.
Baca juga: TKI Resmi Dapat Jaminan Perlindungan Kerja dari BPJS
"Selain itu para jurnalis juga harus mengetahui program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menyampaikan informasi secara akurat dan tepat mengenai hal tersebut kepada masyarakat," ujarnya.
Acara tersebut sekaligus juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Rumah Sakit Jakarta sebagai salah satu Rumah Sakit Trauma Center yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra