Menuju konten utama

Jumlah Pendaftar CPNS sampai 11 Agustus Capai 559 Ribu Orang

Dari jumlah total tersebut, pendaftar yang memasukkan lamaran di Kemenkumham 542.423 dan Mahkamah Agung 17.244.

Jumlah Pendaftar CPNS sampai 11 Agustus Capai 559 Ribu Orang
Ilusrasi. Sidak pascalibur nasional dan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Madiun, Jawa Timur, Selasa (3/1). ANTARA FOTO/Siswowidodo/kye/17

tirto.id - Tercatat hingga hari ini, Jumat (11/8/2017), jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima oleh Badan Kepegawaian Negara mencapai total 559.66.7 orang. Dari jumlah total tersebut, pendaftar yang memasukkan lamaran di Kemenkumham 542.423 dan Mahkamah Agung 17.244.

Pendaftaran CPNS online di Kemenkumham dan Mahkamah Agung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017. Berdasarkan data SSCN BKN per 9 Agustus 2017 pukul 17.12 WIB, posisi yang paling banyak diminati oleh pelamar yakni penjaga tahanan atau sipir penjara.

“Terdata pelamar untuk formasi umum pada jabatan Penjaga Tahanan sudah mencapai 290.809 dari formasi yang disediakan hanya berjumlah 13.720,” seperti disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (9/8/2017).

Selain posisi sipir penjara, formasi lain yang diminati yakni jabatan Analis Keimigrasian menginjak angka 73.780 dari formasi yang disediakan hanya 2.049. Sedangkan untuk pelamar pada jabatan Pemeriksa Paten Pertama mencapai 14.462 dari formasi yang tersedia hanya 13.

Selain itu, menurut Mohammad, jabatan Penjaga Tahanan formasi khusus bagi putra/putri terbaik Papua, jumlah pelamar sementara mencapai 4.093 dari jumlah kuota formasi 280.

Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan MA dan Kemenkumham hanya dapat dilakukan lewat online melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Baca juga:

Dalam melakukan pendaftaran online, pelamar terlebih dahulu membuat akun yang dapat dibuktikan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Setelahnya, pelamar bisa melakukan login menggunakan NIK dan password yang ada di dalam kartu informasi tersebut. Pada tahap ini, pelamar yang sudah bisa login diminta untuk mengisi biodata.

Selain biodata, pelamar CPNS juga memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai tahap meng-upload dokumen sesuai persyaratan merupakan salah satu tahap yang membingungkan pelamar.

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi.

Untuk itu, Diah menyarankan agar pelamar meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg atau pdf. Bahkan, menurut informasi yang dilansir dari situs SSCN BKN, dokumen lebih baik diunggah dalam bentuk .pdf.

“Yang pertama, registrasi seharusnya online. Untuk website pun sudah kami informasikan ke publik. Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang diminta unggah berkas via online, untuk berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI,” tambah Diah.

Sebelum melakukan pendaftaran, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari