Menuju konten utama

Juknis Lengkap PPDB SMA Banten 2021 Jalur Zonasi

Juknis lengkap terkait jadwal pendaftaran PPDB SMA Banten 2021 jalur zonasi, cara daftar hingga daftar ulang bagi yang lulus.

Juknis Lengkap PPDB SMA Banten 2021 Jalur Zonasi
Ilustrasi PPDB. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA jalur zonasi di Provinsi Banten dapat dilakukan secara online dan offline mulai 21 Juni hingga 24 Juni 2021.

Jalur zonasi merupakan seleksi menurut jarak domisili calon peserta didik ke sekolah yang dituju. Informasi mengenai PPDB SMA jalur zonasi ini, termasuk pendaftarannya, dapat diakses melalui laman PPDB Provinsi Banten di https://ppdb.bantenprov.go.id.

Awalnya jadwal pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi dibuka 21 - 23 Juni 2021. Namun, situs PPDB Banten memberikan pembaruan informasi, masa pendaftaran ditambah satu hari sehingga penutupan pendaftaran dilakukan 24 Juni 2021.

Berikut ini jadwal lengkap seleksi PPDB SMA jalur zonasi di Provinsi Banten:

    • Pendaftaran 21 - 24 Juni 2021 (Online pukul 00.30 - 23.59 WIB. Offline di sekolah pukul 08.00 - 15.00 WIB)
    • Pengumuman: 27 Juni 2021
    • Daftar ulang: 28 - 29 Juni 2021

Syarat Pendaftaran PPDB SMA Banten 2021

Menurut petunjuk teknis (juknis) PPDB Provinsi Banten 2021, calon peserta didik yang mengikuti seleksi PPDB SMA harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
  • Akte Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021 dan belum menikah;
  • Kartu Keluarga atau surat keterangan domsili dari RT/RW yang dilegalisasi kelurahan setempat, yang menerangkan calon peserta didik bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum 21 Juni 2021;
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

Cara Daftar PPDB Banten 2021 Tingkat SMA

Calon peserta didik baru yang hendak mendaftar PPDB SMA jalur zonasi dapat mengikuti petunjuk berikut:

  • Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring melalui situs PPDB https://ppdb.bantenprov.go.id atau melalui operator sekolah jika tidak memungkinkan secara mandiri;
  • Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi menentukan titik kordinat domisili yang sesuai alamat kartu keluarga;
  • Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili, bisa mendaftar pada tempat lain atau di sekolah yang dituju dengan mengubah titik koordinat sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili;
  • Apabila terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik pada jalur zonasi dengan Panitia PPDB Satuan Pendidikan, maka dilakukan perhitungan/pengecekan bersama;
  • Calon peserta didik yang memilih jalur pendaftaran zonasi bisa memilih 2 satuan pendidikan dan dapat mengubah pilihan sebanyak 3 kali selama masa pendaftaran;
  • Calon peserta didik yang memilih salah satu jalur pendaftaran dan sudah dinyatakan diterima pada salah satu satuan pendidikan, tidak dapat memilih jalur pendaftaran lain;
  • Calon peserta didik yang sudah memilih jalur pendaftaran SMK tidak dapat mengikuti pendaftaran pada jalur SMA dan sebaliknya;
  • Bagi calon peserta didik dengan NISN kosong atau NISN ganda, serta calon peserta yang berasal SLTP/MTs/Sederajat di luar Provinsi Banten maka pendaftaran dapat dibantu oleh operator sekolah yang dituju.

Cara Daftar Ulang PPDB Banten 2021

Setiap calon peserta didik yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPDB SMA jalur zonasi, harus melakukan daftar ulang ke sekolah yang menerimanya. Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Ketika melakukan daftar ulang, ada beberapa dokumen yang harus dibawa dan ditunjukkan. Syarat dokumen untuk daftar ulang yaitu:

  • Menunjukkan dokumen asli;
  • Kartu pendaftaran asli;
  • Menunjukkan bukti tanda lulus seleksi;
  • Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Baca juga artikel terkait PPDB BANTEN 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora