Menuju konten utama

Link ppdbmandiri.bantenprov.go.id Login Zonasi Online Error 21 Juni

ppdbmandiri.bantenprov.go.id tak dapat diakses pada Senin (21/6/2021) pagi. Tautan ini untuk login pendaftaran jalur Zonasi PPDB SMA Banten 2021.

Link ppdbmandiri.bantenprov.go.id Login Zonasi Online Error 21 Juni
Ilustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Link login zonasi online PPDB SMA Banten 2021 jalur Zonasi error tidak bisa diakses saat Tirto mencobanya pada Senin (21/6/2021) pagi pukul 08.17 WIB.

Pranala ppdbmandiri.bantenprov.go.id adalah tautan untuk login saat melakukan registrasi zonasi online dalam jalur Zonasi PPDB SMA Banten yang dibuka pendaftarannya mulai hari ini pukul 00.30 WIB sampai dengan 23 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan pantauan Tirto menggunakan peramban Chrome, laman ppdbmandiri.bantenprov.go.id membutuhkan waktu yang lama untuk merespons sebelum browser menampilkan teks berikut:

“A PHP Error was encountered.”

Dalam beberapa kali kesempatan, ketika laman tersebut di-refresh berkali-kali, menampilkan teks yang berbeda, yakni sebagai berikut:

“This site can’t be reached. ppdbmandiri.bantenprov.go.id took too long to respond.”

Dikutip dari Portal PPDB Banten, jadwal PPDB SMA jalur Zonasi untuk pendaftaran dibuka pada 21-23 Juni 2021. Pengumuman dirilis pada 27 Juni, sedangkan agenda daftar ulang pada 28-29 Juni mendatang.

Adapun pendaftaran zonasi online dapat dilakukan sejak pukul 00.30 WIB hari ini sampai dengan 23 Juni pukul 23.59 WIB. Lain itu, pendaftaran zonasi bisa pula dilakukan di sekolah pada waktu yang sama pukul 08.00-15.00 WIB.

Dikutip dari Juknis PPDB Banten, berikut alur dan tata cara pendaftarannya:

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring melalui laman/website PPDB atau melalui operator sekolah jika tidak memungkinkan melakukan secara mandiri.

2. Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi menentukan titik koordinat domisili sesuai dengan alamat kartu keluarga.

3. Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain atau di sekolah yang dituju dengan mengubah titik koordinat sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga atau Surat Keterangan Domisili.

4. Jika terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik pada jalur zonasi dengan Panitia PPDB Satuan Pendidikan maka akan dilakukan perhitungan/pengecekan bersama.

5. Calon peserta didik yang memilih jalur pendaftaran zonasi dapat memilih 2 (dua) satuan pendidikan dan dapat mengubah pilihannya sebanyak 3 (tiga) kali selama masa pendaftaran.

6. Calon peserta didik yang memilih salah satu jalur pendaftaran dan sudah dinyatakan diterima pada salah satu satuan pendidikan, maka tidak dapat memilih jalur pendaftaran lain.

7. Calon peserta didik yang sudah memilih jalur pendaftaran pada SMK tidak dapat mengikuti pendaftaran pada jalur SMA dan sebaliknya.

8. Bagi calon peserta didik dengan NISN kosong atau NISN ganda, serta calon peserta yang berasal SLTP/MTs/Sederajat di luar Provinsi Banten maka pendaftaran dapat dibantu oleh operator sekolah yang dituju.

Jalur zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik di wilayah Provinsi Banten.

Jika calon peserta didik mengalami kendala dalam proses pendaftaran dapat menghubungi helpdesk nomor WhatsApp: 085280868601, 085280868602, dan 085280868603, melalui email: ppdb@bantenprov.go.id, atau nomor telepon (0254) 267064 / 267065.

Baca juga artikel terkait PPDB BANTEN 2021 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora