tirto.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pemerintah perlu serius dalam mempertimbangkan pendidikan bencana alam di tingkat sekolah. Hal tersebut dilatarbelakangi kondisi Indonesia yang menjadi bagian dari ring of fire.
"Masuk kurikulum atau tidak, yang penting pendidikan bencana harus menjadi bagian dari situ [sekolah]," ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji ketika ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/12/2018).
Menurut Ubaid, semua tergantung pemerintah, entah mau menjadikan pendidikan bencana alam sebagai pelajaran tematik atau hanya sekedar ekstrakulikuler saja. Yang pasti, Ubaid merasa perlu adanya pendidikan mengenai itu.
"Mau tidak mau harus ada pembelajaran [bencana alam] di sekolah. Bagaimana kalau kita kedatangan bencana, apa yang akan kita lakukan," lanjutnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan beranggapan tidak mungkin, apabila pendidikan bencana alam menjadi mata pelajaran di sekolah.
"Kalau jadi mata pelajaran mungkin berat, karena tidak semua orang ada perhatian ke arah itu. Di negara manapun juga tidak ada," ujarnya ketika ditemui di tempat yang sama.
Popong lebih setuju jika pendidikan bencana alam dijadikan eksrakulikuler saja. Tujuannya, agar hal tersebut lebih terfokus kepada orang-orang yang berminat saja, tanpa ada paksaan.
Lebih lanjut, Popong mengatakan sebetulnya pendidikan tentang bencana alam sudah ada namun tidak spesifik, yakni kegiatan kepramukaan.
"Sebetulnya pendidikan pramuka itu, secara mikirnya menolong orang yang kecelakaan. Secara makro untuk bencana. Walaupun penanganannya berbeda dengan BNPB," ujarnya lagi.
Di dalam pramuka, menurut Popong, juga harus bisa ditekankan kembali prinsip menolong sesama yang memang membutuhkan pertolongan.
"Bukan cuma tali-temalinya saja yang penting. Tapi niat menolongnya juga penting," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto