tirto.id - Data perolehan suara dari hasil hitung cepat pemilu yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) per pukul 15.41 WIB, Rabu (17/4/2019), mencapai 60,41 persen.
Hasil sementara ini menunjukkan pasangan nomor 01, Jokowi-Ma'ruf menang dengan perolehan 55,02 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga sejumlah 44,98 persen suara.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johny Plate mengatakan, hasil hitung cepat itu sudah cukup mewakili dan mengindikasikan kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019.
"Karena undang-undang kan mensyaratkan real count manual yang jadi acuan. Tapi setidaknya ini mengindikasikan bahwa kita punya presiden akan melanjutkan pemerintahannya lima tahun mendatang," tutur Johny saat dihubungi Tirto, Rabu (17/4/2019)
Terkait dengan perubahan peta suara pada dua orang kandidat capres-cawapres tersebut, Johny menyampaikan hal tersebut wajar sebagai dinamika politik dalam pilpres.
Menurut dia, bukan hanya Jokowi yang mengalami penggembosan di beberapa daerah melainkan juga Prabowo.
"Melihatnya jangan kaku, memang menjadi lebih kecil dan ada yang dari kecil jadi lebih kecil, itu kan perolehan suara. Jadi ada macam-macam. Yang paling penting bahwa hasil akhirnya manual accounting. Tapi quick count ini memberikan indikasi dan bisa menang," tutur dia.
KPU menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di TPS yang akan dibuka pada pukul 07.00 WIB.
"TPS akan buka pukul 07.00 waktu setempat sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Setelah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka TPS, akan dilaksanakan dulu rapat antara petugas KPPS dan saksi.
Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang sudah hadir.
Selanjutnya, petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih disegel. Petugas mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara untuk dihitung.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali