Menuju konten utama

Jokowi Unggul di Hitung Cepat Indo Barometer dan Litbang Kompas

Hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 untuk lembaga survei Indo Barometer dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas per pukul 18.01, Rabu (17/4/2019), Jokowi masih unggul atas Prabowo.

Jokowi Unggul di Hitung Cepat Indo Barometer dan Litbang Kompas
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, didampingi Cawapres Ma'ruf Amin dan Ketua Umum partai koalisi, memberikan keterangan kepada media di Djakarta Theater terkait Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 untuk lembaga survei Indo Barometer dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas per pukul 18.01, Rabu (17/4/2019), Jokowi masih unggul atas Prabowo.

Berdasarkan data masuk Indo Barometer per pukul tersebut yang mencapai 81,25 persen, Joko Widodo, yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin sebagai calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, meraih suara 53,62 persen.

Sementara Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan Sandiaga Uno sebagai capres-cawapres nomor urut 02, perolehan suaranya mencapai 46,38 persen.

Update sebelumnya per pukul 17.00 WIB, Jokowi juga ungguli atas Prabowo dengan raihan suara 54,96 persen.

Sementara itu, berdasarkan data masuk Litbang Kompas per pukul 18.01 WIB yang mencapai 79,90 persen, capres-cawapres nomor urut 01 meraih 54,20 persen sedangkan 45,80 persen untuk nomor urut 02.

Update sebelumnya yang dirilis pada pukul 17.00 WIB, perolehan suara Prabowo-Sandi juga tertinggal atas Jokowi-Ma'ruf, yakni 45,80 persen, sedangkan lawannya 54,20 persen.

Litbang Kompas dan Indo Barometer merupakan lembaga survei terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersama 38 lembaga survei lainnya terlibat dalam proses hitung cepat Pilpres 2019.

Hasil hitung cepat dirilis bertahap mulai pukul 15.00 WIB, yang bukan merupakan hasil Pilpres 2019 resmi. Sebab, hasil resminya wajib menunggu rekapitulasi penghitungan manual oleh KPU.

Usai pencoblosan pada Rabu, 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rekapilutasi perhitungan suara dari 17 April 2019 hingga 22 Mei 2019.

Setelah itu, jika terjadi sengketa atas hasil Pilpres 2019, penyelesaiannya digelar sejak 23 Mei 2019 hingga 15 Juni 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Politik
Reporter: Ibnu Azis & Fitra Firdaus
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH