Menuju konten utama

Jokowi: TPPU Kian Maju, Kita Harus Canggih, Tidak Boleh Jadul

Jokowi meminta para pejabat negara dan penegak hukum meningkatkan kapasitas keilmuan dan teknologi agar bisa memantau dan menindak seluruh TPPU.

Jokowi: TPPU Kian Maju, Kita Harus Canggih, Tidak Boleh Jadul
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan aliran transaksi pendanaan terorisme kian canggih seiring perkembangan zaman.

Menurutnya, perkembangan teknologi juga semakin mendukung para pelaku pencucian uang untuk menghindar dari kejaran aparat. Bahkan dalam paparannya, perputaran angka pencucian dunia mencapai 8,6 miliar US dolar atau senilai Rp 139 triliun.

"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai seperti crypto currency, asset virtual NFT, aktivitas lokapasar, electronic money AI, yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah,” ungkap Jokowi di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).

Jokowi menegaskan bahwa kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah langkah dengan para pelaku pencucian uang.

Ia meminta para pejabat negara dan penegak hukum meningkatkan kapasitas keilmuan dan teknologi, agar bisa memantau seluruh perputaran pencucian uang dan bisa menindaknya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus. Dan selain TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kita juga harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme," imbuhnya.

Selain memperkuat konsolidasi aparat secara nasional, Jokowi juga meminta pihak terkait untuk berkoordinasi dengan negara lain dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan pencucian uang. Menurutnya, pelaku TPPU telah menaruh uang mereka di banyak negara.

"Penanganan TPPU harus komprehensif. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi, ini yang penting," kata Jokowi.

Ia juga menyinggung DPR terkait RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal yang tidak kunjung dibahas dan disahkan. Jokowi berharap melalui dua undang-undang tersebut kekayaan negara dikembalikan apabila tidak berada pada tempatnya.

"Kita telah mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," ujarnya.

Baca juga artikel terkait TPPU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi