tirto.id - Presiden Jokowi memastikan kegiatan usaha akan kembali dibuka saat kondisi masyarakat produktif diberlakukan. Namun, pemerintah tetap menerapkan pembatasan sosial berskala besar saat situasi kegiatan masyarakat kembali dimulai.
Pemerintah tidak akan langsung membuka 100 persen usaha setelah PSBB diterapkan di beberapa daerah.
"Nanti setelah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup berangsur-angsur bisa buka kembali. tentu dengan cara-cara yang aman dari COVID-19 agar tidak menimbulkan meledaknya wabah," kata Jokowi dari Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Jokowi mencontohkan, pemerintah mulai memperbolehkan restoran buka. Namun, kapasitas restoran hanya 50 persen. Kemudian jarak bangku diperlonggar agar tidak menjadi sarana penularan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, PSBB tidak akan dicabut saat usaha dan kondisi masyarakat mulai normal. Ia pun optimistis, Indonesia bisa terhindar dari gelombang kedua COVID-19 seperti negara lain, termasuk China setelah berhasil menekan kasus Covid-19 di masa depan. Namun, gelombang kedua tidak akan terjadi jika masyarakat tetap ketat dengan protokol kesehatan.
"Ya di depan tadi kan sudah saya sampaikan, bahwa kita harus tetap ketat menjaga protokol kesehatan. Untuk tetap menjaga jarak, tetap mencuci tangan sehabis kegiatan, tetap pakai masker. kuncinya di situ," Kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, kebijakan pemerintah akan terus dievaluasi secara bertahap dan terus-menerus. Ia mengaku belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan karena harus melihat data pasien Covid-19.
"Sekali lagi, ini akan kita putuskan setelah kita melihat fakta-fakta lapangan dan angka-angka dari kurva positif corona, kurva sembuh, dan kurva yang meninggal wafat," kata Jokowi.
Pemerintah juga sempat mengklaim pandemi COVID-19 berhasil dikendalikan. Klaim itu didasari kurva penambahan kasus baru yang terus menurun dalam beberapa hari. Pemerintah bahkan sudah bicara soal prediksi waktu kehidupan akan kembali normal.
Kementerian Koordinator Perekonomian memproyeksikan aktivitas masyarakat berangsur pulih mulai 1 Juni 2020. Saat itu industri dan jasa sudah boleh beroperasi dengan protokol kesehatan. Pada 6 Juli, restoran, kafe, bar, dan tempat olahraga mulai dijalankan.
Namun, pakar epidemiologi menilai klaim itu didasarkan pada kurva dan cara membaca data yang keliru. Justru nyawa masyarakat berpotensi terancam karenanya.
Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani berkata kesimpulan bahwa kurva penularan COVID-19 telah menurun tak bisa didasari hanya pada penambahan kasus di 2-3 hari terakhir.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri