Menuju konten utama

Jokowi Periode I: 146 Pegiat Lingkungan Hidup Dikriminalisasi

Selama periode pertama Presiden Jokowi, ada 146 pegiat lingkungan hidup yang dikriminalisasi sepanjang 2014-2019 di Pulau Jawa.

Jokowi Periode I: 146 Pegiat Lingkungan Hidup Dikriminalisasi
Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/8/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan hidup masih masif terjadi. Di Pulau Jawa, ada 146 pejuang lingkungan hidup yang dikriminalisasi sepanjang 2014-2019.

"Dalam kondisi darurat HAM dan lingkungan hidup seperti saat ini, harusnya pada momentum hari HAM pemerintah mengeluarkan aturan turunan dari pasal 66 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur perlindungan pejuang lingkungan hidup dan aturan mengenai anti SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation)," kata Koordinator Politik Walhi Khalisah Khalid lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (10/12/2019).

Khalisah menjelaskan 146 kasus itu tersebar di seluruh wilayah di Jawa. Sedangkan Jawa Timur menjadi lokasi dengan kasus paling banyak yakni 103 kasus kriminalisasi. Di urutan kedua, ada Yogyakarta dengan 19 kasus, Jawa Tengah 15 kasus, Jawa Barat 5 kasus, dan Jakarta 4 kasus.

Selain itu, pertambangan menjadi sektor yang paling banyak menyumbang konflik dengan warga dengan angka 52 persen. Sektor kehutanan, sektor infrastruktur, dan sektor industri pariwisata & properti masing-masing menyumbang 13 persen.

"Bahkan dengan semua tolok ukur lingkungan di Jawa yang sudah melampaui daya dukung dan daya tampung, tetap saja Jawa dibebani dengan izin yang cukup masif," kata Khalisah.

Walhi juga menyoroti keterlibatan institusi negara dalam berbagai konflik. Khalisah menyebut polisi terlibat dalam 19 kasus pelanggaran terhadap warga, TNI pun terlibat dalam 1 kasus. Selain itu, ada pula keterlibatan preman dalam 11 konflik.

Aktivis Walhi Ahmad Rozani mengatakan masifnya kriminalisasi tak bisa dilepaskan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kriminalisasi juga menandakan ada upaya memangkas sistem kontrol terhadap pembangunan.

Hal ini tentu berbahaya, kata Rozani, sebab dapat menimbulkan biaya sosial yang lebih besar di kemudian hari.

"Kalau pola pembangunan terus seperti ini dengan melihat acuan data yang ada kemudian melihat fakta testimoni dari kawan-kawan pasti cost ke depan akan lebih besar di depan," kata dia di kantor Walhi, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).

Baca juga artikel terkait KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri