tirto.id - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/6/2023). Berbagai hal akan dibahas, salah satunya soal polusi udara yang sedang meningkat, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA, mobil dinas jenis Alphard dengan pelat nomor RI 38 tampak terparkir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang. Deputi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan kehadiran Siti Nurbaya itu atas perintah Jokowi.
"Benar, Menteri LHK Bu Siti Nurbaya dipanggil Bapak Presiden terkait polusi udara," kata Bey dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/6/2023) dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, selama beberapa hari terakhir kualitas udara di Jakarta kembali mendapat perhatian karena menempati tiga teratas kota dengan kualitas terburuk di dunia. Kamis (15/6), berdasarkan data IQAir, Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 141 atau berada di posisi ketiga udara terburuk setelah Minneapolis, Amerika Serikat, yang berada di urutan pertama dengan AQI US 191, dan Doha, Qatar, di urutan kedua dengan AQI US 149. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini berada pada level 52 µg/m³.
Sementara itu, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator oranye, yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Sedangkan indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia. Kemudian, ungu berarti udara sangat tidak sehat, hitam berarti berbahaya, kuning berarti sedang, dan hijau berarti baik.
Berdasarkan data Vital Strategis, diperkirakan terdapat lebih dari 5,5 juta kasus penyakit yang berhubungan dengan polusi udara di Jakarta pada 2010.
Penyakit tersebut di antaranya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) 2.450.000 kasus; jantung koroner sejumlah 1.246.000 kasus; asma 1.211.000 kasus; pneumonia sejumlah 336.000 kasus; bronkopneumonia 154.000 kasus; dan penyakit paru obstruktif kronis sebanyak 154.000 kasus.
Estimasi biaya perawatan medis dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp38,5 triliun. Jika memasukkan perhitungan inflasi, maka biaya tersebut akan setara dengan Rp60,8 triliun pada 2020.
Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, penyakit pneumonia di ibu kota pada 2022 awal mencapai sekitar 200 orang, sedangkan pada 2023 di minggu yang sama naik menjadi 400 orang. Lalu, kasus influenza-like Illness (ILI) DKI Jakarta pada 2022 minggu ke-21 mencapai sekitar 300 orang, sedangkan pada 2023 turun menjadi kurang dari 100 orang.
Kemudian, kasus diare akut DKI Jakarta pada 2022 minggu ke-21 mencapai sekitar dua ribu lebih orang, sedangkan pada 2023 naik menjadi 6.000 orang.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga pernah merilis 57,8% warga Jakarta terdampak penyakit kardiovaskular akibat polusi udara.