Menuju konten utama

Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup, KPK: Silakan Lapor

KPK meminta semua pihak melaporkan Jokowi bila memiliki bukti keterlibatan dalam dugaan praktik korupsi, usai masuk nominasi pemimpin dunia terkorup.

Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup, KPK: Silakan Lapor
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (17/12) sore. tirto.id/Febri Nugroho

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan siapa saja yang memliki informasi atau bukti terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, untuk melapor ke aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menanggapi Jokowi, yang masuk nominasi sebagai salah satu pimpinan dunia paling korup 2024 versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama dimuka hukum. KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).

Tessa mengatakan KPK juga mempersilahkan siapa pun dilaporkan ke penegak hukum, Termasuk pegawai negeri atau penyelenggara negara lainnya yang diduga melakukan praktik rasuah.

"Pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum," kata Tessa.

Tessa mengatakan laporkan tersebut, bisa dilayangkan ke aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk menangani tindak pidana korupsi.

"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," tutur Tessa.

Sebelumnya, Jokowi mendapatkan nominasi sebagai salah satu pemimpin dunia paling korup 2024 versi OCCRP.

Dikutip dari publikasi yang diterbitkan di situs resmi OCCRP, selain Jokowi, beberapa nama yang masuk nominasi adalah Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasin; dan pebisnis India Gautam Adani.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama