tirto.id - Presiden Joko Widodo melarang para menterinya untuk mengambil keputusan strategis sampai Oktober 2019 ketika masa jabatan kabinetnya berakhir.
Keputusan itu berlaku juga buat Kementerian BUMN agar menangguhkan perombakan direksi BUMN sampai jajaran direktur jenderal di kementerian lainnya.
Ekonom Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, keputusan ini merupakan tindakan Jokowi untuk menghentikan langkah Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menurut Bhima, keputusan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sejumlah perusahaan terutama di bidang perbankan.
“Kelihatannya instruksi presiden kemarin lebih berkaitan dengan perombakan direksi BUMN menyusul isu RUPSLB di beberapa bank BUMN,” ucap Bhima saat dihubungi reporter Tirto pada Rabu (7/8/2019).
“Jadi yang mau disekak itu Menteri BUMN,” tambah Bhima.
Bhima mengatakan, selama 5 tahun pemerintahan Jokowi, perombakan jajaran direksi di BUMN perbankan memang mengkhawatirkan. Sebab pergantian terjadi cukup sering sehingga dikhawatirkan menganggu kinerja BUMN perbankan yang bersangkutan.
Meskipun RUPSLB ini ditujukan untuk menyiapkan holding perbankan, Bhima meragukan hal itu. Sebab posisi direksi BUMN perbankan memang strategis sehingga pantas menjadi sasaran menteri untuk menempatkan orang-orang kepercayaannya.
“RUPSLB itu bisa memengaruhi kinerja BUMN apalagi yang disasar Bank. Sudah terlalu sering gonta-ganti direksi,” ucap Bhima.
Bhima menyarankan, agar Jokowi segera mengganti Rini sehingga keputusan untuk melarang ini tidak perlu repot diberlakukan saat tidak dapat dipungkiri sejumlah BUMN memerlukan perombakan.
Tepatnya sebelum Oktober 2019, Jokowi dinilai dapat menempatkan langsung menteri yang ingin diangkatnya pada periode kedua nanti.
“Jadi langsung ganti menteri BUMN-nya dulu aja,” tukas Bhima.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno