Menuju konten utama

Jokowi: Kredit Perbankan UMKM di RI Masih 19%, Perlu Terobosan

Presiden Jokowi menyoroti kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia masih jauh dari target yaitu 19%.

Jokowi: Kredit Perbankan UMKM di RI Masih 19%, Perlu Terobosan
Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus memperkuat inklusi dan literasi keuangan, yang masing-masing masih di angka 75 persen dan 65 persen pada 2023. Hal tersebut untuk mendukung ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Di catatan saya di sini, tingkat inklusi keuangan kita di angka 75 persen, dan tingkat literasi keuangan kita masih di angka 65 persen di 2023,” ucap Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Jakarta, (20/2/2024).

Jokowi menuturkan, untuk memperluas inklusivitas pentingnya dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui perbankan dan asuransi. Dia menilai kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia masih jauh dari target.

“Kredit perbankan untuk UMKM saat ini masih di angka 19 persen. Ini perlu sebuah terobosan, perlu sebuah strategi agar ada peningkatan kredit perbankan modal UMKM sehingga kita bisa melihat UMKM kita tumbuh dengan baik,” ujar Jokowi.

Jokowi pun mengapresiasi penyempurnaan taksonomi keuangan berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, inisiatif keuangan hijau dapat menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan inklusifitas.

Sebelumnya, pemerintah terus mendorong kebijakan baru untuk menghadapi masalah kredit perbankan pada UMKM. Deputi Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, mengatakan, pihaknya mulai menerapkan KUR Rp500 juta tanpa menggunakan agunan pada 2024. Skema yang dilakukan adalah melihat credit scoring atau sistem yang menilai kemampuan melalui rekam jejak.

Yulius menuturkan, credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Hal ini, tambahnya, bukan hal baru di bidang perkreditan.

“Apabila UMKM belum pernah akses, tetapi dia secara credit scoring bagus, [maka itu] menjadi salah satu penilaian pihak perbankan bahwa mereka layak untuk mendapatkan kredit. Credit scoring diupayakan sampai dengan Rp500 juta,” kata Yulius di Kantor KemenkopUKM, Jumat (19/1/2024).

Baca juga artikel terkait PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin