Menuju konten utama

Jokowi Diminta Hadang Serangan ke KPK Akibat Kasus E-KTP

Mantan pimpinan KPK meminta Presiden Joko Widodo menyokong KPK dalam penuntasan pengusutan kasus korupsi E-KTP dan menghadang serangan balik yang bisa melumpuhkan lembaga ini, terutama di revisi UU KPK.

Jokowi Diminta Hadang Serangan ke KPK Akibat Kasus E-KTP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo (ketiga kiri) menerima kaos dukungan untuk KPK dari perwakilan BEM se-Jabodetabek dan Banten saat aksi BEM di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Dalam aksinya BEM mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah nama-nama politikus penting serta menolak Revisi UU KPK oleh DPR karena dianggap sebagai upaya untuk melemahkan KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja berharap Presiden Joko Widodo pasang badan untuk menyokong upaya Komisi Antikorupsi yang sedang mengusut kasus mega korupsi di proyek E-KTP.

Adnan khawatir pengusutan kasus yang menyeret nama puluhan politikus DPR RI itu mengundang aksi pembalasan yang bisa melumpuhkan KPK. Salah satu acaman itu ialah revisi UU KPK yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

"Presiden adalah tempat terakhir bagi KPK untuk berlindung. Karena lawannya ini adalah pihak legislatif. Tentu tidak mudah, mengingat revisi UU KPK sedang di tangan DPR. Tentu saja ditakutkan adanya upaya pelemahan di sana," kata Adnan saat dihubungi Tirto pada Minggu (12/03/2017).

Karena itu, Adnan menyarankan agar pimpinan KPK saat ini segera menemui Jokowi untuk memastikan dukungan pemerintah ke pengusutan kasus E-KTP.

Pertemuan itu juga bisa meminta presiden menghadang potensi ancaman pelemahan Komisi Antikorupsi lewat revisi UU KPK. Adnan mencatat selama ini ada tujuh poin wacana revisi UU KPK yang bisa melumpuhkan Komisi Antirasuah.

"Setiap Komisi bertanggungjawab pada Presiden. Maka, sebaiknya KPK menghadap Presiden. Jadi, memungkinkan langkah KPK bisa lebih ajek lagi dalam menentukan tersangka berikutnya (di kasus E-KTP)," kata Adnan.

Adnan optimistis presiden masih punya pengaruh kuat untuk meredam dampak dari respon politik yang menyerang KPK di tengah pengusutan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Sedangkan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar juga menyarankan agar KPK meminta bantuan Jokowi untuk menangkal serangan balasan ke lembaga ini di tengah upayanya membongkar korupsi E-KTP.

Zainal menilai kekhawatiran mengenai adanya serangan balasan ke KPK lumrah mengingat kasus korupsi E-KTP menyeret puluhan nama yang didominasi oleh politikus DPR RI dan sebagian di antaranya merupakan elit sejumlah partai politik.

"Ini (potensi serangan balik) memang tantangan bagi KPK. Saya berharap KPK tidak usah lari kemana-mana untuk mengungkap kasus ini. Maka sebaiknya satu-satunya orang yang bisa dimintai pertolongan adalah Presiden," kata Zainal.

Zainal berharap KPK bisa belajar dari pengusutan sejumlah korupsi yang memancing serangan balik secara politik maupun hukum. Misalnya, kasus yang menimpa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar hingga ketegangan politik di penetapan tersangka untuk mantan Calon Kapolri, Budi Gunawan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom