tirto.id - Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan, dua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto harus punya strategi untuk memberantas politik uang dalam kasus jual beli jabatan di pemerintahan.
Ia mencontohkan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menjadi satu bukti bahwa masih adanya praktik jual beli jabatan.
Tak hanya di Kementerian Agama, menurut Aditya praktik seperti ini masih banyak terjadi di kementerian lain serta kantor-kantor pemerintahan dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.
"Saya yakin di kementerian lain hal itu juga terjadi dengan porsi yang mungkin berbeda-beda," kata Aditya dalam diskusi bertajuk 'Siapa Tersengat Debat Keempat' di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Menurut Aditya, praktik jual beli jabatan ini juga dipengaruhi faktor elit partai politik. Kongkalikong antara menteri yang berasal dari unsur parpol dengan elit di parpolnya juga menjadi faktor adanya jual beli jabatan dan harus dibereskan oleh Capres terpilih nantinya.
Ujung dari masalah seperti ini, adalah buntut dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan partai politik untuk bisa berkuasa. "Di titik itu juga menurut saya parpol, ketika menterinya berasal dari parpol, ada “kongkalikong” [jual-beli] posisi," tutur Aditya.
Masalah jual beli jabatan yang sulit dihilangkan, menurut Aditya sejatinya karena warisan kultur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sulit dihilangkan. Meski kini diakui Aditya gaji ASN jauh lebih baik, tetap saja praktik jual beli jabatan ini masih tetap ada hingga saat ini.
Masalah inilah yang seharusnya dicari dan disampaikan solusinya oleh dua capres dalam debat nanti. "Itu konkretnya mau melakukan apa? Pak Jokowi sudah melakukan hal seperti apa, terus Pak Prabowo juga solusinya mau seperti apa," pungkas Aditya.
Debat yang akan diselenggarakan pada Sabtu (30/3/2019) di Hotel Shangri-La ini akan mengangkat persoalan ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto