Menuju konten utama

Jokowi Bicara Lockdown RI Akibat Corona: Kita Hambat Penyebaran

Pemerintah RI akan terus berkoordinasi dengan organisasi kesehatan internasional WHO dan terus berkonsultasi dengan para ahli.

Jokowi Bicara Lockdown RI Akibat Corona: Kita Hambat Penyebaran
Presiden Joko Widodo menyampaikan konferensi pers terkait virus corona di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Presiden Jokowi berbicara terkait perkembangan penyebaran Corona COVID-19 di Indonesia. Ia menyebut, Indonesia tak perlu lockdown seperti negara lain.

"Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown tapi melakukan langkah kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran COVID-9 ini," katanya di Istana Negara Bogor, Minggu (15/3/2020),

Langkah yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah RI yaitu terus berkoordinasi dengan organisasi kesehatan internasional WHO dan terus berkonsultasi dengan para ahli.

Pemerintah RI, kata dia, sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Dalam Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dikomandani oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo.

Hingga saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah RI terkait lockdown akibat Corona. Namun, sudah ada wacana mengemuka dari mantan Wapres RI Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sedangkan, Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menilai, lockdown tak perlu.

Jokowi juga mengatakan, para kepala daerah untuk berkoodinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menetapkan status bencana di daerahnnya.

"Sebagai negara besar dan negara kepulauan tingkat penyebaran COVID-19 ini derajatnya bervariasi. Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah. Kemudian juga terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non- alam," jelas dia.

Pernyataan Jokowi mengemuka di saat pasien positif Corona per Minggu, 15 Maret 2020 bertambah 21 orang, sehingga totalnya mencapai 117 kasus. Kasus positif berasal dari 19 pasien di Jakarta dan dua orang di Jawa Tengah.

Pemda, kata dia, harus terus berkomunikasi dengan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan para ahli untuk menangani COVID-19.

Baca juga artikel terkait PENULARAN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali