tirto.id - Presiden Joko Widodo mengancam akan mencabut insentif gas yang diberikan pemerintah. Ini akan diberlakukan bagi industri yang dinilai tidak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Saya juga perlu ingatkan agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan juga dievaluasi sehingga pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi kita," kata Jokowi, dalam telekonferensi dengan para menterinya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Jika kriteria ini tak terpenuhi atau industri tidak menunjukkan performa maksimal, Jokowi mengatakan, "Harus ada disinsentif, harus ada punishment."
Evaluasi yang dimaksud mencakup: apakah industri tersebut mampu meningkatkan kapasitas produksinya; apakah mampu meningkatkan investasi baru; apakah mampu meningkatkan efisiensi produksi sehingga harga lebih kompetitif; lalu apakah industri mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Rencana tersebut masih terkait dengan upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas untuk industri yang masih mahal. Dalam rapat Januari lalu Jokowi bilang masalah ini "sudah sejak 2016 enggak beres-beres."
Pemerintah ingin harga gas industri hanya 6 dolas AS per MMBTU per Maret. Untuk itu Jokowi mengatakan ada tiga pilihan yang dapat ditempuh, termasuk "bebas impor gas untuk industri" dan mengurangi atau menghilangkan porsi gas pemerintah sebesar 2,2 dolas AS per MMBTU.
"Kalau tidak segera diputuskan ya akan begini terus. Pilihannya kan hanya dua; melindungi industri atau melindungi 'pemain gas'," kata Jokowi, Januari lalu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino