Menuju konten utama

Jokowi Akan Menggunakan Hak Pilih di TPS 10 Gambir

Hanya Presiden Jokowi dan istri yang memiliki KTP beralamat di Jalan Medan Merdeka Utara, karena mayoritas adalah perkantoran.

Jokowi Akan Menggunakan Hak Pilih di TPS 10 Gambir
Presiden Joko Widodo berjalan sebelum meresmikan revitalisasi Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pemberitahuan pemungutan suara dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

"Kami baru saja menyampaikan surat undangan pemungutan suara untuk bapak presiden dan ibu negara. Kami juga sampaikan lokasi TPS 10 itu di gedung Lembaga Administrasi Negara di Jalan Veteran Nomor 10. Saya juga sampaikan daftar pemilih tetap saat ini ada 120 yang terdata," kata Ketua KPPS TPS 10, Hamdy Basyar, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Hamdy, TPS akan dibuka pada pukul 07:00-13:00 WIB. Pemungutan akan dilakukan sejak pukul 08:00-12:00 WIB.

Ia mengatakan, hanya Presiden Jokowi dan istri yang memiliki KTP beralamat di Jalan Medan Merdeka Utara karena mayoritas adalah perkantoran. Ia menambahkan, tidak ada pejabat lain yang terdaftar di TPS tersebut kecuali ada pemilih tambahan.

Hamdy mengaku tidak tahu pukul berapa Jokowi akan mendatangi TPS. Menurutnya, ia hanya mendapat pesan agar semua anggota KPPS bekerja dengan jujur dan adil demi pemilu yang lebih baik.

"Bapak presiden berpesan agar KPPS di mana saja di Republik ini, agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, dan cermat. Agar masyarakat menikmati pesta demokrasi tersebut," kata Hamdy.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi