tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur transparansi sistem keuangan daerah. Dengan regulasi ini, Jokowi menyatakan kepala daerah tidak perlu takut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) jika memang tidak mengambil uang negara.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menyampaikan pengarahan kepada para gubernur, bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia, di Istana Negara Jakarta, Selasa (24/10/2017).
“Ini pada takut semua OTT, takut? Ya jangan ngambil uang. Enggak perlu takut kalau kita tidak ngapa-ngapain, tidak perlu takut,” kata Jokowi seperti dikutip Antara.
Jokowi menambahkan “jadi akan keluar Perpres nanti untuk membangun sistem. Kita akan membangun baik e-planning, e-budgeting, e-procurement. Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan, tidak ada yang namanya OTT.”
Dalam pengarahan tersebut, Presiden Jokowi juga mewanti-wanti para kepala daerah supaya berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
“Saya titip hati-hati, jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. Saya tidak bisa bilang 'jangan' kepada KPK, saya tidak bisa. Saya bantunya hanya ini membangun sistem ini,” kata dia.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak lepas dari maraknya OTT terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK selama beberapa bulan terakhir ini. Hingga Oktober 2017, KPK setidaknya sudah menangkap dan menahan tujuh kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
Misalnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani ditangkap karena diduga terlibat kasus suap terkait proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii ditangkap dalam OTT KPK pada 1 Agustus 2017 terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Wali Kota Tegal, Siti Masitha juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017 setelah diamankan pada 29 Agustus 2017.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen pada 13 September 2017 juga ditangkap karena terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun 2017 senilai Rp 5,26 miliar setelah ditangkap pada 18 September 2017.
Wali Kota Cilegon, Tubagus Imam Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap Rp1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017. Karena kasus suap untuk memuluskan rekomendasi Amdal mall Transmart itu dia ditahan pada 24 September 2017.
Terakhir, Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari juga menjadi penghuni rumah tahanan KPK sejak 6 Oktober 2017 lalu karena diduga terlibat kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz