Menuju konten utama

JK Ingatkan Jokowi Soal Netralitas Pemilu lewat Sumpah Presiden

"Karena sumpah itu lebih tinggi daripada UUD, loh," kata Jusuf Kalla.

JK Ingatkan Jokowi Soal Netralitas Pemilu lewat Sumpah Presiden
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di kediaman pribadinya melakuakn konferensi pers di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Menurutnya, seorang presiden terikat sumpah untuk bersikap adil dan tidak boleh memihak.

"Saya selalu ingatkan bahwa integritas itu tercantum dalam adilnya. Dan sumpah presiden itu dimulai dengan ‘Demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya’," kata JK di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

JK menegaskan, sumpah seorang presiden tidak hanya terikat dengan landasan konstitusi dan undang-undang negara, tapi juga kitab suci dan agama yang dianut saat sumpah jabatan.

"Karena sumpah itu lebih tinggi daripada UUD, loh," kata JK.

JK merasa sampai saat Jokowi masih berada dalam netralitas pemilu. Tolak ukur netral itu, tambahnya, terdapat dalam setiap pesan yang disampaikan Jokowi, yakni selalu memuat pesan dan penegasan netralitas kepada setiap aparat.

"Beliau kan memang dalam pidatonya selalu mengatakan dan memerintahkan TNI-Polri dan seluruh aparat negara untuk netral," ujarnya.

Selain itu, JK juga menanggapi pertemuan Jokowi dengan Prabowo Subianto beberapa hari lalu sebelum debat pilpres ketiga. Menurutnya, hal itu biasa saja karena Jokowi sebagai presiden dan Prabowo sebagai menteri pertahanan.

"Biasa saja, kan [Prabowo] menteri juga. Dia undang menterinya duduk-duduk, silakan saja," kata dia.

Pesan JK mengenai netralitas tidak hanya ditujukan kepada Jokowi. Tapi juga kepada aparat pemerintahan lainnya. Maka, menurutnya, apabila ada aparat tidak netral dalam pemilu, sama saja tidak taat kepada presiden sebagai kepala negara.

"Jadi kalau tidak netral, berarti aparat itu tidak melaksanakan perintah presidennya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi