Menuju konten utama

Jennifer Dunn Bakal Dikonfrontir dengan Pengedar Narkoba

Polisi mengungkap ada keterangan berbeda dari Jennifer Dunn dan pengedar soal pembelian sabu.

Jennifer Dunn Bakal Dikonfrontir dengan Pengedar Narkoba
Jennifer Dunn menghadiri rilis penangkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Selasa (2/1/2018). tirto.id/ Felix Natanhiel

tirto.id -

Polda Metro Jaya kembali memeriksa aktris Jennifer Dunn (JD) dalam kasus penggunaan narkoba. Polda Metro berencana mengkonfrontir Jeniffer Dunn dengan tersangka FS, pengedar barang haram tersebut.

Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono, alasan keduanya dikonfrontir karena ada pernyataan yang berbeda satu sama lain.

"Jadi agenda hari ini dari penyidik akan ada konfrontasi, antara JD dengan tersangka FS. Ini dilaksanakan kaitannya dengan ada pernyataan dari JD dan FS yang tidak sama. Jadi akan kita kumpulkan, pertemukan, dan tanyakan," kata Argo.

Dari keterangan keduanya, Argo menyampaikan, ada perbedaan pernyataan antara JD dan FS terkait berapa kali JD memesan sabu kepada FS. JD mengaku hanya memesan sabu sebanyak dua kali kepada FS. Sedangkan FS menyatakan kalau JD sudah sepuluh kali memesan barang haram tersebut darinya.

Argo menambahkan, hasil dari informasi yang didapatkan penyidik Polda dari pemeriksaan kali ini akan dijadikan alat untuk mengembangkan kasus narkoba tersebut.

Pihaknya juga belum bisa menggali lebih lanjut tentang keterlibatan selebritis lain dalam kasus narkoba yang melibatkan aktris JD tersebut.

"Sementara belum ada ya, tentunya nanti kan, kemarin saya sampaikan FS kemarin kita interogasi, masih dalam perawatan tapi sudah bisa dibawa ke Polda, sudah bisa rawat jalan. Nanti akan kita dalami lagi," kata Argo

Selain itu, Argo juga menambahkan, sampai hari ini belum ada laporan mengenai hasil pemeriksaan rambut dari tersangka JD.

Jennifer Dunn dicokok polisi pada tahun baru 2018. Ia diduga akan melakukan pesta sabu-sabu untuk merayakan pergantian tahun.

Jennifer pernah terjerat dengan barang haram tersebut pada tahun 2005. Saat itu ia diketahui menggunakan narkoba jenis ganja di umur 15 tahun dan harus dipenjara.

Pada Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba di indekosnya. Berselang sekitar 8 tahun kemudian, pada 2017 Jennifer kembali harus berhadapan dengan hukum akibat narkoba.

Tak hanya narkoba, Jennifer juga pernah terlibat kasus pencucian uang pada 14 Februari 2014. Uang tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang kini kasusnya sedang ditangani oleh KPK.

Jennifer dipanggil KPK dan mengakui sejak bulan September 2013, ia telah diberi Wawan sebuah kartu kredit dengan limit maksimum Rp50 juta per bulan dan sebuah mobil mewah yang dikatakannya sebagai pengikat dirinya, juga untuk membeli peralatan syuting di rumah produksi milik Wawan. Kartu kredit dan mobil pemberian Wawan telah disita oleh KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Agung DH