tirto.id - Perubahan sosial dalam studi sosiologi adalah istilah untuk menyebut segala proses perubahan tata kehidupan manusia.
Selo Soemardjan dalam Sosiologi: Sebuah Pengantar (1990) mendefinisikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Misalnya, pandemi COVID-19. Kejadian ini adalah perubahan dalam aspek kesehatan, tetapi berdampak pada aspek-aspek lain, seperti cara bersosialisasi (social distancing), cara berpakaian (memakai masker), hingga cara membersihkan diri (cuci tangan).
Dalam aspek yang lebih luas, pandemi juga mengubah cara masyarakat berinteraksi, macam tidak berkerumun, sekolah dan belajar dari rumah, hingga pembatasan dan penyekatan ruang.
Selain pandemi, sejarah peradaban manusia juga mengalami banyak sekali perubahan sosial lain. Penemuan mesin uap, merdekanya negara-negara bekas jajahan, atau penemuan internet ialah beberapa contoh peristiwa besar perubahan sosial.
Seperti pandemi, peristiwa-peristiwa tersebut juga diiringi oleh perubahan-perubahan sosial pada masyarakat yang terdampak.
Jenis-Jenis Perubahan Sosial
Dalam ilmu sosiologi, perubahan sosial di masyarakat dipelajari dengan seksama. Dari studi-studi yang dilakukan, perubahan sosial dapat digolongkan dalam beberapa jenis.
Dalam jurnal karya Baharudin berjudul "Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Kebudayaan" yang terhimpun dalam Jurnal Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, para pakar sosiologi membagi perubahan sosial menjadi tiga jenis:
1. Perubahan evolusi dan revolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan sosial yang terjadi dalam rentang waktu yang sangat panjang. Adanya dorongan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang kian berkembang jadi alasan terbesar sebuah evolusi bermula.
Misalnya, modernisasi (keinginan masyarakat untuk tidak ketinggalan zaman) mengubah sistem transportasi dari yang dulunya jalan kaki, kemudian menggunakan bantuan hewan (kereta kuda), kemudian berubah menjadi mesin (kereta uap), dan kini mobil.
Sedangkan revolusi berarti perubahan yang terjadi dalam tempo yang relatif lebih cepat ketimbang evolusi. Biasanya terjadi karena adanya konflik yang mendahuluinya dalam masyarakat.
Misalnya, kemerdekaan Indonesia pada 1945. Berawal dari konflik antara pribumi dan penjajah, kemudian berujung pada kehendak untuk memerdekakan diri dari Belanda.
2. Perubahan dikehendaki dan tak dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki adalah perubahan yang disengaja atau diperkirakan oleh pelaku perubahan (agent of change).
Misalnya, pemerintah (pelaku perubahan) mengesahkan UU nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Dengan disahkannya UU tersebut, usia calon mempelai yang hendak menikah dibatasi, yakni minimal 19 tahun.
Sedangkan perubahan yang tak dikehendaki adalah perubahan yang terjadi di luar kehendak atau pengawasan masyarakat. Biasanya, perubahan ini akan menghasilkan pro dan kontra.
Misalnya, mempersingkat adat pernikahan. Adat pernikahan yang dirasa terlalu mahal dan memakan waktu lama dipersingkat untuk memotong hal tersebut. Norma masyarakat yang menganggap pernikahan sebagai ritual yang sakral tentu bertolak belakang dengan perubahan tersebut.
3. Perubahan kecil dan besar
Perubahan kecil adalah perubahan sosial yang tidak berpengaruh langsung pada institusi sosial (tata cara kehidupan masyarakat). Misalnya, perubahan mode pakaian dan gaya rambut.
Sedangkan perubahan besar adalah sebaliknya. Perubahan besar memiliki pengaruh langsung terhadap institusi sosial.
Misalnya, perkembangan teknologi pertanian membuat cara bertani masyarakat berubah. Hal ini juga berdampak pada aspek lain dalam institusi sosial, seperti mengubah mutu barang pertanian di pasar, penyediaan barang hasil panen yang kian cepat, dan pada akhirnya mengubah pola konsumsi masyarakat terhadap hasil panen.
Selain tiga jenis perubahan sosial di atas, perubahan sosial juga bisa dikelompokkan dalam dua jenis, yakni perubahan struktural dan perubahan proses. Hal ini dijelaskan Kun Maryati dan Juju Suryawati dalam buku Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII (hal. 13).
Perubahan struktural dijelaskan sebagai perubahan mendasar dalam masyarakat yang menyebabkan reorganisasi tata kehidupan masyarakat.
Contohnya, penggunaan teknologi pertanian di atas. Keberhasilan penggunaan teknologi pertanian tak hanya mengubah sistem pertanian, tetapi juga mengubah pola konsumsi hasil pertanian, pola rekruitmen industri pertanian, dan perubahan dalam bidang lain.
Sedangkan perubahan proses dijelaskan sebagai perubahan yang tidak mendasar sifatnya. Biasanya bersifat sebagai penyempurna perubahan sebelumnya. Misalnya seperti perubahan teknologi yang selalu menyempurnakan teknologi sebelumnya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ibnu Azis