Menuju konten utama

Jenguk Korban Kekerasan Aparat, Anies: Kami Diminta Hati-hati

Anies Baswedan akan melibatkan Faisal Amir di Pemprov DKI usai ia sembuh.

Jenguk Korban Kekerasan Aparat, Anies: Kami Diminta Hati-hati
Kerabat mahasiswa Universitas Al Azhar, Faisal Amir mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan pengaduan di Jakarta, Jumat (27/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjenguk korban kekerasan aparat, mahasiswa Al Azhar, Faisal Amir saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Faisal menyampaikan pesan kepada Anies, meminta kepada pemerintah untuk hati-hati.

Namun, Anies mengaku tak mengetahui secara jelas apa maksud dari pesan yang disampaikan oleh Faisal tersebut.

"Mungkin Faisal yang tahu, karena beliau pesan sampaikan ke pemerintah hati-hati. Kalimatnya cuma begitu saja, jadi sampaikan hati-hati. Baik nanti saya sampaikan," ujarnya saat di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (2/10/2019).

Saat menjenguk, Anies mengatakan Faisal sudah bisa berkomunikasi dengannya dengan posisi duduk. Meskipun secara medis proses penyembuhannya masih cukup panjang.

"Karena sebagian dari organ dari kepalanya masih disimpan. Cukup tidak sederhana lah yang dihadapinya cukup berat. Mudah-mudahan bisa recovery cepat," ucapnya.

Anies juga menanyakan apa yang akan dilakukan dan dikerjakan oleh Faisal Amir usai dirawat dari rumah Sakit dan sembuh dari penyakitnya.

Menurut Anies, Faisal akan diajak untuk terlibat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai sembuh.

"Kan dia bidangnya hukum, di Jakarta itu banyak sekali tantangan-tangtangan terkait hukum yang bisa dia belajar, bisa magang, bisa bantu," katanya.

Selain Faisal, Anies juga menjenguk beberapa korban yang dirawat di rumah sakit. Termasuk para aparat kepolisian yang terluka.

Korban demo ini dari pelajar dan mahasiswa ini juga ditanyai hal serupa oleh Anies terkait masa depan mereka usai sembuh.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali