tirto.id -
Namun, ia juga minta media untuk tidak menciptakan isu negatif terkait hal tersebut. Sebaliknya, ia ingin media membantu TNI dengan cara melaporkan siapa anggota TNI yang diduga terlibat kekerasan.
"Laporkan. Jangan bicara oknum. Sebut namanya. Pangkatnya apa. Syukur lebih lengkap lebih bagus sehingga POM akan melaksanakan proses penyidikan penyelidikan," ungkapnya usai Upacara Peringatan HUT TNI ke-72, Kamis (5/10/2017).
Lantaran itulah, Gatot enggan menanggapi beberapa catatan kekerasan TNI terhadap warga sipil yang ditemukan Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras). Menurut Gatot, seharusnya hal tersebut dilaporkan ke TNI agar bisa diproses secara hukum.
"Kalau cuma kekerasan masih ada, tapi enggak disebutkan nama orangnya itu masih isu namanya," ujar Gatot.
Menurut catatan Kontras, ada 138 tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan prajurit TNI. Hal tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal, 124 luka-luka, 63 orang ditangkap secara sewenang-wenang, dan 65 peristiwa penganiayaan sipil.
Institusi yang kerap melakukan tindakan kekerasan tertinggi adalah TNI AD, sebanyak 97 kasus. Disusul kemudian TNI Angkatan Udara (AU) 25 kasus dan TNI Angkatan Laut (AL) 16 kasus.
Sementara, daerah yang paling sering terpapar tindakan kekerasan oleh TNI ialah Sumatera Utara sebanyak 93 kali, Nusa Tenggara Barat (NTB) 39 kali, Jawa Barat 38 kali, Sulawesi Selatan 36 kali, Jawa Timur 23 kali, dan Papua 18 kali. Pelanggaran HAM tersebut paling sering terjadi di Bulan September, Oktober, dan November 2016.
Terkait hal tersebut, ia tetap bersikukuh agar kekerasan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang agar tak hanya menjadi isu yang dipakai untuk mencoreng citra TNI di masyarakat. "Enggak usah dipikirin kalau masih isu," ungkapnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra