tirto.id - Jenazah pelaku penyerangan terhadap Bripda Hanif Ariyono, sopir Wakapolres Karanganyar di lereng Gunung Lawu pada Minggu (21/6/2020) mendapat penolakan dari warga di daerah asalnya Madiun, Jawa Timur. Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo yang terpaksa dimakamkan pihak kepolisian di TPU Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto mengatakan keputusan untuk memakamkan pelaku bukan di daerah asalnya telah mendapat persetujuan keluarga yang bersangkutan.
"Pertimbangannya, informasi dari Direktur Intelijen Polda Jawa Timur, ada penolakan kalau dimakamkan di tempat asalnya," kata Wihastono dilansir dari Antara, Senin (22/6/2020).
Menurut Wihastono keputusan untuk memakamkan di Semarang ini atas pertimbangan kemanusiaan. Polisi pun mengklaim memakamkan pelaku secara layak meski telah mengakibatkan salah satu anggota Polres Karanganyar terluka.
Wihastono mengatakan pihaknya telah memiliki pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga untuk dimakamkan bukan di daerah asalnya.
Kepastian identitas pelaku penyerangan anggota Polres Karanganyar itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan.
Bahkan adik pelaku, Rohman Budi Santoso mengaku pihak keluarga sudah ikhlas.
"Keluarga sudah ikhlas dan sepakat dimakamkan di Semarang," katanya saat serah terima berkas jenazah Karyono Widodo.
Karyono Widodo diketahui menyerang anggota Polres Karanganyar saat kegiatan susur Gunung Lawu dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Minggu (21/6) kemarin.
Sopir Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Bripda Hanif Ariyono mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat serangan senjata tajam pelaku.
Pelaku sendiri tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto