Menuju konten utama

Jelang Natal, Kemenag akan Buat Aturan Penyelenggaraan Ibadah

Kementerian Agama dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah dalam masa COVID-19. 

Jelang Natal, Kemenag akan Buat Aturan Penyelenggaraan Ibadah
Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan.

Terkait perayaan Natal 2020 di tengah pandemi ini, Kementerian Agama katanya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah dalam masa COVID-19.

Ia menerangkan aturan tersebut sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya sebagaimana dikutip laman resmi #SatgasCovid.

Imbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam. Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, perayaan hari raya agama juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," singkat Fachrul Razi.

Cara Cegah Penularan COVID-19 di Gereja

Virus COVID-19 ini bisa menular dari manusia ke manusia dengan berbagai cara. Pertama, manusia bisa tertular jika tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19. Kedua, manusia bisa tertular jika memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah menyentuh benda yang terkena air liur penderita. Ketiga, penularan bisa terjadi lewat kontak jarak dekat dengan penderita, seperti bersentuhan atau berjabat tangan.

Virus corona bisa mengancam siapa saja, tetapi lebih berisiko menyerang orang tua, serta orang yang sedang sakit atau memiliki kekebalan tubuh lemah.

Terkait hal ini, Keuskupan Agung Jakarta memberikan imbauan pencegahan virus corona COVID-19 di lingkungan sekitar dan di gereja.

KAJ merekomendasikan beberapa cara untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di gereja, yaitu sebagai berikut:

  • Umat dapat tetap beribadah di gereja, tetapi bagi mereka yang sedang menderita sakit pernapasan (batuk, pilek, sakit tenggorokan), disarankan untuk tinggal di rumah dan berobat ke dokter.
  • Diharapkan umat merawat kebersihan tangannya masing-masing dengan membawa hand sanitizer sendiri.
  • Air suci di pintu masuk gereja tetap disediakan. Umat dapat menggunakannya ataupun tidak.
  • Penerimaan komuni dianjurkan sebaiknya menggunakan tangan saja.
  • Ritus Salam Damai dengan bersalaman masih dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kebersihan tangan masing-masing, atau umat boleh tidak melakukannya.
  • Pada Upacara Penghormatan Salib Jumat Agung, untuk kesempatan kali ini umat dipersilakan membawa dan menggunakan salibnya sendiri.
____________________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH