Menuju konten utama

Jejak Kejahatan Ramlan Butar-butar & Mengapa CCTV Penting

Menurut Kapolri, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dari pengolahan data melalui kamera tersembunyi atau "Close Circuit Television" (CCTV) di rumah korban.

Jejak Kejahatan Ramlan Butar-butar & Mengapa CCTV Penting
Korban selamat dalam kasus pembunuhan Pulomas Zanette Kalila (kedua kiri) menabur bunga di pusara makam kakaknya Dianita Gemma Dzalfayla yang menjadi korban tewas dalam kasus itu di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Rabu (28/12). Kasus kekerasan disertai pembunuhan tersebut merenggut enam orang tewas dan lima terluka, diantaranya Diona Arika Andra Putri dan Dianita Gemma Dzalfayla serta ayah mereka Dodi Triyono yang dimakamkan di TPU Tanah Kusir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Selang sehari setelah kejadian, Rabu (28/12/2016) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua dari empat pelaku yang melakukan penyekapan terhadap 11 orang di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur milik Dodi Triono, seorang arsitek. Akibat penyekapan ini enam orang tewas--termasuk Doni dua dan dua anaknya--sementara lima korban selamat.

Polisi menembak dua pelaku atas nama Ramlan Butar-butar dan Erwin Sitomurang. Keduanya dikenal sebagai anggota kelompok preman Medan alias kelompok "Korea Utara" karena sering nongkrong di Bekasi atau Pulogadung. Ramlan sendiri akhirnya tewas.

Ramlan dan Erwin tertangkap dalam penggrebekan di sebuah kontrakan gang Kalong, RT08 RW02, Kelurahan Bojongrawalumbu, Bekasi. Penangkapan keduanya mengagetkan warga sekitar karena mereka mengenal Ramlan sebagai sebagai sopir angkot K11 trayek Bantargebang-Bekasi.

"Warga di sini kenal dengan Ramlan karena sudah dua tahun tinggal di Rawalumbu. Dia dikenal terbuka dengan warga sekitar. Makanya banyak yang kaget," kata Mahmud kepada Antara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu, (28/12/2016) menyampaikan saat ini, tim khusus masih mengembangkan guna memburu pelaku lainnya di lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian tersangka.

Ramlan diketahui merupakan kawanan perampok spesialis rumah elite di sejumlah daerah di Indonesia; Cirebon, Solo, Tegal, Depok, dan Jakarta. Pada Oktober 2010 ia pernah dicokok di Bekasi dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tidak diketahui persis kapan Ramlan keluar dari penjara. Namun sekitar lima tahun kemudian, Agustus 2015, Ramlan dikabarkan ditangkap lagi setelah melakukan aksinya di Depok, Jawa Barat. Polisi memasukkan pria berusia 51 tahun ini dalam DPO dan akhirnya tertangkap di Bekasi, Rabu sore ini.

CCTV Efektif Membantu Mengungkap Kejahatan

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan anak buahnya bisa dengan cepat menangkap pelaku penyekapan di Pulomas.

"Hanya dalam waktu satu hari bisa ditangkap dua pelaku tersebut, saya anggap luar biasa karena ini bukan tertangkap tangan tapi murni olah pengembangan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Tito dalam "Silaturahim dan Jumpa Pers Kapolri" di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Menurut Kapolri, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dari pengolahan data melalui kamera tersembunyi atau "Close Circuit Television" (CCTV) di rumah korban.

"Jadi ini juga menjadi peringatan bagi kita bahwa 'digital security' perlu ditingkatkan. Kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat (Januari 2016) juga bisa diungkap melalui CCTV, begitu juga dengan kasus di Pulomas ini," tutur Tito.

Polisi memang bukan sekali ini saja mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan dengan mengandalkan CCTV. Berdasarkan penelusuran tirto.id, pada 29 Februari lalu Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap pencurian mobil Toyota Innova milik ulama Syekh Ali Jaber di Jatinegara, Jakarta Timur.

Masih di Jakarta, polisi juga berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor di Cilandak Jakarta Selatan. Dua pelaku kakak beradik Su dan Rus dicokok polisi setelah aksi mereka terekam kamera CCTV.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi menelusuri dan akhirnya menangkap mereka di Jalan Bahari II, Cilandak.

Kendati banyak kasus kejahatan terungkap melalui rekaman CCTV, kasus kejahatan masih tinggi di Ibukota. Catatan Subdit VI Ranmor Ditereskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2015 menyebutkan sebanyak 55 persen kasus curanmor terjadi di areal perumahan biasa/kampung (1212 kejadian). Tempat rawan kedua, di jalan umum (16%, 349 kejadian) dan tempat keramaian (11 %, 235 kejadian) dan perumahan BTN (10%, 244 kejadian).

Sementara itu terkait efektifitas penggunaan CCTV, sosiolog dari National University of Singapore Daniel Goh kepada The Straits Times pernah memberikan catatan bahwa perilaku masyarakat yang anti-sosial pada dasarnya cenderung oportunis.

“Sehingga walaupun penggunaan kamera pengawas cukup efektif, namun pada dasarnya perilaku (kriminal) tersebut tak berubah, melainkan hanya pindah lokasi [yang tak dijangkau CCTV],” paparnya.

Apakah ini berarti setiap sudut ibukota akan dipasangi CCTV?

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN PULOMAS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH